Reputasi Arinal, Dibawah Lakon Budi Darmawan

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Paska keprihatinan pemerintah pusat terkait data kemiskinan , citra buruk yang disandang Pemerintahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi semakin menjadi. Itu setelah lakon Kepala Dinas Pengeloaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan yang tidak juga tidak mampu membuat kualitas bangunan fisik menjadi baik. Awal persoalannya kembali lagi pada proses lelang kegiatan pada tahun 2020 lalu.
Direktur Pemerhati Sungai dan Jaringan Irigasi (Pesagi) Lampung, Agus Hermanto, menilai peran PSDA yang fital pada provinsi yang menyandang lumbung pangan menjadi tidak produktif ketika proses lelang kegiatan pembangunan fisik penunjang pertanian tidak transparan.
“Kita tidak berbicara soal program apa dan output nya apa karena itu terlalu politis bagi kami, tapi yang jelas apa yang menjadi komitment dalam pembangunan fisik utamanya bidang pertanian dari segi instrument pendukung itu seharusnya diawasi dengan ketat. Tidak kemudian timbul bahasa dugaan kerugian negara karena pengerjaan nya yang asal jadi. Resiko yang diterima masyarakat atas amburadulnya dan jual beli proyek akan berdampak kerugian besar. Lihat saja embung yang jebol,” kata dia.

Kerusakan embung atau jaringan irigasi yang rusak, kata Agus tidak akan berdampak buruk secara langsung pada sang gubernu. Tapi dapat dipastikan, petani akan terdampak dan kemudian akan berdampak pula pada hasil panen, harga hasil panen dan terus hingga pada konsumen.
“Sederhana berfikirnya kan ini yang susah pasti petani, atas ulah kepala dinas tentunya secara politis itu menyangkut nama Arinal sebagai gubernur. Tapi secara komperhensif, akan ada berbagai macam multiplier efek yang akan terjadi setelah itu. Dievaluasi lah itu kepala dinasnya jangan asal comot juga kalau memilih kepala dinas, yang mau kerja pasti ada, yang mau duit pasti lebih banyak,” tegasnya.
Terungkap pembangunan Embung atau bangunan penampung air yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, yang kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan cukup parah, karena sebagian dinding penahan airnya sudah jebol.
Kegiatan milik Dinas PSDA Lampung yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Lampung itu baru saja selesai dibangun pada akhir Desember 2020 lalu. Yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Kharisma Mandiri dengan pagu anggaran sebesar Rp. 643.120.000.
Belum lagi kegiatan yang sama di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Peringsewu. Kegiatan milik Dinas PSDA tersebut menggunakan APBD 2020 dengan nilai anggaran 472,993,00,00 yang dimenangkan oleh CV Duta Makmur. Dari penelurusan kegiatan tersebut sudah mengalami beberapa kerusakan, padahal pada Desember 2020 kemarin baru selesai dikerjakan.HER

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *