Rp.1 Miliar jadi Mangkrak, Rapemda Siar dari Bangunan Tak Layak

LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Bangunan pusat siaran Radio Pemerintah Daerah (Rapemda) Lampung Tengah (Lamteng) mangkrak. Rehabilitasi yang menelan dana hingga Rp 1 miliar itu pun tidak terselesaikan, alhasil kru penyiar dan siaran Rapemda harus dilakukan dari banguan tak layak huni.

Manager Harian Rapemda Lamteng, Dodo Aulia mengaku tidak mengetahui tentang permasalahan sehingga pelaksanaan rehab berat tersebut terhenti. “Saya tidak tau apa masalahnya, pihak rekanan juga hanya satu kali menelpon pada saat awal kegiatan dulu. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi,” ujarnya.

Awalnya, pada saat rehabilitasi dimulai, kegiatan rapemda dipindah dikantor Pemadam Kebakaran. “Ya kita nebeng disana, yang penting kegiatan harian bisa berjalan,” kata dia.

Namun sejak beberapa bulan terakhir, bupati memerintahkan untuk menempati bangunan yang belum selesai direhab. “Pak bupati sudah memerintahkan kita untuk menempati bangunan itu,” ujar salah seorang penyiar yang ditemui dibagunan belum jadi tersebut.

Rehab berat bangunan Rapemda sendiri dilelang pada tahun 2018 dengan nilai tender Rp977 juta dan dimenangkan CV Gaesil yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan no 10 Bandar Lampung.

“Katanya sehabis lebaran ini pembangunanya mau dilanjut mas,” kata penyiar tadi. ist

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *