P E S A W A R A N -(PeNa), Sadar sudah sangat memerlukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran segera mengusulkan kembali pemasangan lampu rambu lalulintas atau traffic light disejumlah titik yang kerap terjadi kepadatan arus lalulintas.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Achmad Fajar melalui sambungan teleponnya saat dikonfirmasi,Kamis (16/10/2025).
“Untuk lampu rambu lalulintas baik lampu merah maupun lampu kuning dulu sudah pernah kita usulkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD, yaitu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan,” kata Fajar.
Diterangkan, BPTD memiliki tugas untuk mengelola dan mengawasi transportasi darat, termasuk angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan, serta mengawasi terminal dan kendaraan.
“BPTD bertanggung jawab atas pengelolaan, pengawasan, dan pelayanan transportasi darat di wilayahnya, seperti keselamatan lalu lintas, pemeriksaan kelayakan kendaraan, dan pengelolaan terminal,” terang dia.
Kemudian, lanjutnya, BPTD juga memiliki tugas yang spesifik yakni meliputi pengawasan bus di terminal, pemeriksaan kelaikan kendaraan besar, pengelolaan pelabuhan penyeberangan, dan pengoperasian unit penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB).
“BPTD juga melakukan kegiatan penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan, misalnya dengan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan atau kegiatan “Gakkum ODOL” (Operasi Giat Penegakan Hukum Tanpa Odol),” tutur dia.
Jadi,tegasnya, untuk pemasangan traffic light tidak bisa dilaksanakan oleh Pemda Pesawaran melalui Dinas Perhubungan tanpa ada ijin dari Kementrian Perhubungan dalam hal ini adalah melalui BPTD.
“Dalam waktu dekat kita ajukan kembali permohonannya, sekaligus juga untuk pelebaran jalan yang dari arah Negeri Katon dan arah Kedondong agar memenuhi persyaratan yang dimaksud, mudah-mudahan segera terealisasi terpasangnya traffic light ini,” ujar dia.
Achmad Fajar mengakui bahwa keberadaan traffic light tersebut memang sudah layak dipasangkan guna membantu mengatur lalulintas di sepanjang jalan lintas barat.
“Pada waktu tertentu seperti pagi dan sore memang sudah padat dan macet, kami meyakini kalau di pasang lampu merah di Tugu Coklat dan Tugu Pengantin dapat membantunya mengatur, jadi tidak semrawut. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepolisian khususnya Satlantas Polres Pesawaran yang terus menjaga dan mengatur lalulintas pada jam padat,” tegas dia.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar C mengemukakan bahwa
arus lalulintas Jalan Lintas Barat kian padat dan kerap terjadi kemacetan, adanya traffic light atau lampu merah diharapkan dapat membantu mengurai dan mengatur kendaraan yang melintasi persimpangan maupun perempatan.
“Itu salah satu solusi untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, dengan adanya lampu rambu lalu lintas atau traffic light juga dapat mengurangi resiko kecelakaan bagi para pengendara kendaraan,” kata dia.






