Samsat Keliling dan Diskon Pajak Mudahkan Warga Bayar Pajak

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling (Samling) yang memudahkan warga membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Program ini juga didukung dengan keringanan pajak hingga empat kali lipat, berlaku di Samsat terdekat hingga 16 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Melalui inovasi seperti layanan digital e-Filing dan e-Billing, wajib pajak dapat melaporkan dan membayar pajak secara mandiri, yang diharapkan meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Tri Muryadi, petugas Samsat Keliling, menjelaskan jadwal layanan Samling. “Samling 1 beroperasi Senin-Rabu di Area Komplek Bursa Otomotif, Jl Pangeran Tirtayasa, Sukarame, dan Kamis-Jumat di Masjid Airan, Korpri, serta hari Sabtu di Komplek PKOR Wayhalim,” katanya, Senin (30/9/2024).

“Untuk menyebarkan informasi, kami menggunakan brosur, spanduk, dan media seperti WhatsApp dan Instagram dari Bapenda.” tambah Tri.

Samsat Keliling dioperasikan di berbagai lokasi strategis untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat dan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya. Warga cukup membawa STNK dan fotokopi KTP untuk menggunakan layanan ini.

Citra, seorang warga yang memanfaatkan layanan ini, mengatakan, Samsat keliling sangat membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

“Samsat Keliling memudahkan kami, terutama dengan lokasi yang lebih dekat dan jam operasional yang fleksibel. Kami berharap layanan ini lebih sering diadakan dan cakupan area diperluas.”

Ia juga mengapresiasi program keringanan pajak ini, program ini memudahkan masyarakat.

“Keringanan pajak empat kali lipat sangat membantu, terutama bagi yang menunggak pajak. Program ini memudahkan warga dalam melunasi kewajiban mereka.”

Diharapkan dengan adanya Samsat Keliling dan program keringanan pajak ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, yang akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap masyarakat bisa tepat waktu membayar pajak, karena hasilnya kembali untuk pembangunan kita. Kami juga berupaya menjangkau daerah-daerah terpencil.” tutup Tri Mulyadi. (Albina/Annastasya).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.