BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polsek Sukarame mengungkap sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung, dengan helm bergambar karakter Doraemon sebagai petunjuk utama. Dua pelaku, AG dan IM, serta saksi berinisial F telah diamankan.
Pengungkapan bermula saat korban melaporkan helm Doraemon hilang bersama motor yang kemudian terlihat digunakan pelaku yang tertangkap massa di Jati Agung.
“Helm ini membantu kami mengaitkan tersangka dengan tindak kejahatan lain,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan.
Dari penggerebekan, polisi menyita tujuh motor curian, 13 plat TNKB, dan alat pemalsu. Sindikat ini menggunakan dokumen palsu yang dibeli online.
Pelaku AG dan IM berperan sebagai pengumpul motor curian, sementara M (DPO) memalsukan nomor rangka dan mesin. Polisi masih menyelidiki jaringan lebih luas.






