Sat Reskrim Pesawaran Sasar Warga Desa Tanjung Rejo Negeri Katon

 PESAWARAN-(PeNa), Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesawaran menyasar warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon untuk diberikan paket sembako, Jum’at (26/03/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan bahwa giat fungsi Sat Reskrim tersebut telah masif dilaksanakan guna membantu warga yang terdampak pandemi corona.
“Dalam rangka Sat Reskrim Polres Pesawaran peduli masyarakat, diantaranya adalah membagikan paket sembako untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata dia.
Masyarakat yang memiliki kendala dalam kebutuhan ekonomi di Bumi Andan Jejama tentunya tidak sedikit, untuk itu pemberian sembako yang dilakukan diharapkan dapat membantu warga mengurangi beban hidupnya.
“Ya kalau soal cukup atau tidak cukup, tentunya apa yang diberikan tidak akan cukup. Namun, setidaknya dapat mengurani beban ekonomi warga dan semoga apa yang kami lakukan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutur dia.
Ia juga menghimbau, seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut.
“Tetap patuhi protokol kesehatan covid-19 agar penyebarannya dapat dicegah, kemudian kepada seluruh masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan atau menginformasikan ke petugas terdekat manakala ada aktifitas yang mencurigakan dilingkungan masing-masing,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *