BANDARLAMPUNG-(PeNa), Setelah kejar-kejaran, Satlantas Polresta Bandarlampung amankan lelaki berinisial M dan J dengan tiga paket sabu-sabu seberat hampir 5 gram sebagai barang bukti, Sabtu (24/11/2020).
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menuturkan, kronologis penangkapan ini berawal ketika anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian melaksanakan pengaturan di depan Pos Bundaran Tugu Raden Intan sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas mendapati pengendara kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berboncengan dari arah Natar menuju Panjang dengan tanpa menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan.
Ketika hendak diberhentikan, pengemudi langsung tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian.Tapi upaya itu juga membuat pelaku terjatuh. Hingga akhirnya Brigpol Dodi Aprian berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, pelaku lain berinisial J yang dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung.
Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif mengejar dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekes.
“Di sini, pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil meringkusnya, Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi akhirnya menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switter pelaku pertama,” kata dia.
Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke Pos Tugu Raden Intan dan menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3 paket besar diduga shabu di dalam switer warna abu-abu milik pelaku.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke ke Polresta Bandarlampung, dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Raffi.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit HP merek Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000.
Oleh: fery






