Selain Jadi Kacung Koorporasi, Fasni Tuding Seno Buta Berorganisasi

Bandar Lampung (PeNa)-Usai kritik politisi senior Alzier Dianis Thabarani pada Pasangan Calon (Paslon) Arinal-Nunik yang menuai kecaman dari Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandar Lampung, Seno Aji. Kini giliran mantan Ketua Satgas AMPG Lampung, Fasni Bima yang menyesalkan pernyataan  Seno.

Ketua Baladika Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Lampung ini justru menuding Seno Aji dan Sekretaris DPD I Partai Golkar, Supriyadi Hamzah gagal memahami pernyataan Alzier mengenai konsistensi Bawaslu dalam melihat pelanggaran Pilkada serta perilaku tak bermoral yang dipertontonkan pada kampanye Arinal –Nunik dengan saling berpelukan antara Cagub Arinal dan Vice Presiden SGC, Lee Purwanti.

“Pernyataan Alzier itu kan soal hukum yakni mengenai ketegasan Bawaslu dalam menyikapi dugaan pelanggaran Pilkada oleh Tim Paslon nomor tiga, selain itu Alzier juga jengah serta miris melihat Arinal dan Lee Purwanti yang kita ketahui bukan pasangan sah justru saling belai ditengah keramaian. Seharusnya Seno Aji dan Supriyadi Hamzah tidak membabi buta berkomentar, tidak ada tujuan dari Alzier menyudutkan Arinal dan tendensi pribadi ketika mengkritik persoalan tersebut,”tegas Fasni,Rabu (30/05).

Fasni menegaskan, sejatinya Seno dan Supriyadi  terlebih dahulu memahami tujuan dan arti berorganisasi juga bagaiamana berpolitik yang santun dan bermartabat tanpa menjual ideologi serta harga diri dan lebih mementingkan kepentingan koorporasi.

“ Jangan karena silau akan iming-iming dari SGC jadi membabi buta dan membela mati-matian, pahami dulu bagaiamana cara berorganisasi, sedih saya melihat partai sebesar Golkar justru nahkodanya gagal paham aturan, saya nilai sangat wajar jika tokoh sekelas Alzier menyikapi persoalan pelanggaran Pilkada karena itu mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan atas indikasi pelanggaran yang dilakukan, jadi tidak tendensi pribadi,”ujarnya.

“Kalau dia tidak mengerti aturan partai, belajar kerumah saya (Fasni Bima) yang berada di pinggir laut jika sudah tidak bisa membedakan antara politik dengan hukum dan etika. Bang Alzier tidak berbicara politik dan tidak membenci partai Golkar, Tetapi siapapun yang melanggar aturan harus ditindak oleh Panwas, Bawaslu dan KPU,”terusnya.

Oleh karena itu, ia meminta lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut III tersebut.

“Jangan didiamkan begitu aja dong. Tunjukan kalau para penyelenggara pemilu ini ada taji, contohnya di Sulawesi sudah pernah menggugurkan kandidat, masa Lampung  tidak bisa, lalu ada apa. Padahal sudah nyata dan jelas dengan adanya foto, video dan lainnya,”ucapnya.

Kekuatan uang yang diandalkan  pasangan Arinal-Nunik melalui mesin uang SGC dalam konstestasi Pilgub diprediksi lambat laun akan merusak sendi-sendi dan sistem demokrasi di Bumi Rua Jurai.

“Kalau sistem demokrasi membisu dan telah dikunci dengan kekuatan uang, rusak jadinya dan mau kemana Lampung ini,”ucapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.