LAMPUNG TENGAH (PeNa)-Pedagang Pasar Bandar Agung kian tersisih, pemerintah daerah Lampung Tengah secara tegas tidak akan melanjutkan revitalisasi pasar kampung dengan nilai investasi puluhan miliar tersebut.

Penegasan tersebut tersirat dalam pernyataan Bupati Lamteng seperti dilansir dari sebuah media online yang menyatakan ditahun 2019, pemerintah akan merevitalisasi beberapa pasar kampung, namun tidak untuk Pasar Kampung Bandar Agung. Empat titik itu ialah pasar kampung Setia Bhakti Kecamatan Seputih Banyak, pasar kampung Sri Mulyo Kecamatan Anak Ratu Aji, kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, dan pasar Tandus Kecamatan Seputih Mataram. Semua pasar akan dibangun dengan menggunakan dana alokasi khusus dari kementrian perdagangan 2018 .
Menanggapai itu, anggota legeslatif terpilih Jauhari Subing mengaku miris melihat pasar Bandar Agung tersebut, perencanaan yang tidak sesuai dengan kondisi pedagang dinilai menjadi salah satu penyebabnya.
“Saya paham betul perkembangan pasar tersebut dari nol hingga detik ini, karena selain saya sering berkecimpung dengan pedagang disana, kita juga berbatasan kampung. Jadi apa yang dirasakan pedagang kita sedikit banyak juga merasakan,” kata dia.

Politikus PKS tersebut mengaku setelah dirinya resmi dilantik, akan berusaha membangkitkan gairan pemerintah, kecamatan dan kampung untuk terwujudnya pasar kampung Bandar Agung yang laik. “Kita nanti akan berusaha mengembalikan semangat pemerintah dan kampung agar dapat melanjutkan pasar tersebut,” kata dia.
Pasar kampung Bandar Agung dibangun pada era Bupati Andi Ahmad, mirisnya pada saat itu juga Loekman Djoyosoemarto masih menjabat sebagai Camat Terusan Nunyai yang salam satu kampungnya adalah Bandar Agung.
Pasar Jadi Ajang Pungli
Mangkraknya pasar Kampung Bandar Agung, dimanfaatkan beberapa oknum sebagai lahan pungli yang subur. Perputaran uang pungli dipasar gagal tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan pungli tersebut diakui pedagang karena kegagalan pemerintah dalam merevitalisasi bangunan. Berdasarkan pengakuan pedagan setempat, pungli dilakukan beberapa oknum yang sengaja membangun bangunan semi permanen didepan ruko, kemudian setiap satu lokal disewakan kepada pedagang dari luar daerah sebesar Rp18-30 juta per lokal nya. Ironisnya, pedagang asli Bandar Agung yang telah membayar uang muka, bahkan sudah membayar lunas lokal tersebut tidak dapat menikmati.
“Sekarang bisa dilihat ada bangunan semi permanen yang berada didepan ruko yang tidak jadi itu. Bangunan itu tidak gratis mas, karena satu pintu itu harus bayar Rp30 juta. Dan itu semua pedagan dari luar daerah Bandar Agung, kalau pedagang asli sini tidak ada yang sanggup bayar segitu mahal padahal kami sudah bayar uang muka bahkan ada yang lunas juga,” kata salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya karena khawatir mandapat ancaman dari oknum pasar.
Pedagang tersebut juga mengaku dengan kondisi pasar yang tidak laik tersebut, setiap pintu dikenakan salar sebesar Rp2000. “Kami juga masih bayar salar tiap harinya, sedangkan kami harus menempati lokasi yang tak laik seperti ini, pemerintah Lamteng ini kemana? Kami juga berkotribusi terhadap pemasukan di Lamteng lho,” tegasnya.
PT Biha Pratama Prasetya yang saat itu manjadi pengembang pasar tidak pernah terdengar ditelinga pedagang. Latar belakang Pasar Bandar Agung bisa dianggap memiliki sejarah penting bagi pertumbuhan ekonomi Lampung Tengah, berdiri ditahun 1974 di atas tanah bengkok milik desa. Pasar desa yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatra ini berkembang dan menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat setempat. Karena itu, pada 2004 pemerintah daerah setempat bersama pengembang berencana menjadikan kawasan itu menjadi pertokoan. Para pemilik kios akan digusur tanpa kompensasi sepersen pun. her






