PESAWARAN-(PeNa), Pencairan Dana Desa (DD) 2020 tidak akan bergantung pada penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seluruh desa yang ada.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Al Ihsan Iskafi, Selasa (07/01/2020).
“Saat ini semua desa yang ada di Pesawaran, rata-rata sedang dalam proses penyusunan APBDes masing masing. Jadi nanti siapa cepat yang menyusun APBDes ini, bisa langsung mencairkan dana tersebut, jadi gak harus menunggu semua desa selesai menyusun,” kata dia.
Diketahui, DD yang dimaksud dalam penyerapannya masih fokus pada hal yang masuk skala prioritas dan pemberdayaan masyarakatnya.
“Dan peruntukannya juga masih sama seperti sebelum sebelumnya, yaitu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan peraturan Kementrian Desa,” tutur dia.
Ia juga menerangkan, dana pusat yang digulirkan langsung ke desa tersebut tercatat mampu mengentaskan kemiskinan dan memajukan desa hingga kearah yang lebih maju dan mandiri.
“Semenjak adanya DD ini, yang tadinya status desa itu sangat tertinggal lambat laun berubah menjadi ke arah yang lebih baik, karena indikatornya saat ini dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang mana ada 5, dari Desa Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju dan Mandiri, dan alhamdulilah dari indikator itu desa di Kabupaten Pesawaran sudah menjadi baik, bahkan sudah sampai tarap mandiri,” tegas dia.
Melengkapinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghimbau kepada pemerintah desa di Bumi Andan Jejama untuk merencanakan pembangunannya selaras dengan apa yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran.
“Kita himbau kepada seluruh pemerintah desa untuk dapat mengintegrasikan rencana pembangunannya dengan Pemda, sehingga percepatan pembangunan segera tercapai dan kemandirian desa mudah dilakukan, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






