BANDARLAMPUNG (PeNa) – Genderang perang melawan penjahat Curat, Curanmor, dan Curas (C3) tengah ditabuh. Instruksi dari pimpinan untuk bertindak tegas terhadap penjahat pun diserukan kepada jajaran korp baju coklat, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung.
Hasilnya, dalam sepekan terakhir, setidaknya seorang bandit kelas kakap yang berkali-kali beraksi di wilayah Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung, terpaksa dikirim ke alam baka oleh Polisi lantaran mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas, pada Selasa (25/05/2021) lalu.
Hal itu, mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat Lampung. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, mendukung dan mengapresiasi kinerja tim gabungan Reskrim Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran, atas prestasi tersebut.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan, tindakan tegas untuk menghentikan ulah para bandit yang tidak sekedar mengincar harta, namun kerap melukai, bahkan membunuh korbanya, sangat tepat dilakukan oleh korp baju coklat, sesuai Tupoksinya yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
”Intinya, kami dari SMSI Lampung, memberi mensupport dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan, karena selain bisa membuat efek jera, juga bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk berpikir seribu kali melakukan kejahatan C3, di wilayah Sai Bumi Rua Jurai ini,” kata Donny Irawan, pada Kamis (27/05/2021).
Dari pantau Pelitanusantara.co.id, di Mapolresta Bandar Lampung, terdapat karangan bunga, berisikan kata-kata mendukung dan menapresiasi kepada Polisi atas tindakan tegas terhadap para penjahat C3, salah satunya karangan bunga dari Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung, yang berisikan kata-kata, “Lanjutkan Perjuangan, Masyarakat Tenang Dan Aman, Kami Mendukung Aksi Tegas Kepolisian” pungkasnya.(obin)






