P E S A W A R A N – (PeNa), Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (LSM-BANKI) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Ketua LSM BANKI Randi Septian mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan perkara tersebut kepada Kejari Kabupaten Pesawaran pada Desember 2021 yang lalu.
“Kami sudah laporkan pada bulan Desember 2021 yang lalu dan kami telah siapkan sejumlah saksi yang siap memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi di KPU Kabupaten Pesawaran. Dan kami belum bisa mengapresiasi kalau kejaksaan belum berjalan, ” kata dia, Senin (29/08/2022).
Dari informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino tersebut terus berjalan dan telah dibentuk tim guna menangani perkaranya di Kejari Kabupaten Pesawaran.
“Tetap lanjut, Kejari sudah membentuk tim untuk membuka dugaan korupsi KPU Pesawaran,” ungkap sumber, Sabtu (27/08/2022).
Dikatakan, dalam waktu tidak lama tim bentukan Kejari tersebut akan bergerak.
“Dalam satu atau dua Minggu ini saya yakin terlihat progresnya,” tegas dia.
Untuk diketahui, masyarakat Bumi Andan Jejama sangat mengharapkan perkara yang dimaksud dapat menemui titik terang. Tentunya dengan dilakukan keputusan dari persidangan di meja Pengadilan Tipikor, bukan hanya diproses penyelidikan dan penyidikan semata. Sehingga, kebenaran dapat terungkap dengan seadil-adilnya.
Oleh: sapto firmansis






