Soal Illegal Logging, Ketua Lintang Tahura Minta Dishut Harus Bersih-bersih

PESAWARAN-(PeNa), Tentang kasus illegal logging, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintang Tahura Lampung meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung untuk melakukan bersih-bersih diinternalnya.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Lintang Tahura Provinsi Lampung Erland Sofyandi di diruang kerjanya, Senin (08/02/2021).
“Dishut harus bersih-bersih,jangan sampai ada keterlibatannya pada kasus tersebut. Memang, saya percaya untuk pejabat yang sekarang insha allah bersih,” kata dia.
Ia juga menyoroti penanganan kasus illegal logging yang Barang Bukti (BB)nya 44 balok kaleng (balken) dan 30 glondongan kayu pohon sonokeling ditemukan di Kawasan Taman  Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurahman Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan pada Ahad (07/02/2021) kemarin.
“Kuat dugaan ada keterlibatan oknum aparat, namun petugas harus lebih serius saat mendalami kasus ini sehingga dapat diungkap dengan terang benderang tanpa mengorbankan para pekerja dari cukong illegal logging saja,” terang dia.
Menanggapinya, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah mengatakan bahwa aktifitas illegal logging atau pembalakan liar tersebut diduga melibatkan sindikat yang melakukan aksi  penebangan secara berkelompok, dampaknya pemerintah mengalami kerugian secara ekonomis maupun secara ekologis.
“Memang kita sudah lakukan pengintaian sebelumnya, namun sampai saat ini belum berhasil kita tangkap pelaku dibalik pembalakan sonokeling di Tahura Pesawaran,” kata dia.
Kegiatan pengrusakan hutan yang dapat menyebabkan longsor dan banjir tersebut tidak terkontrol dengan baik. Faktanya,meski sudah beberapa kali diungkap kasusnya oleh Polres Pesawaran namun para pelaku masih beraktifitas tanpa memikirkan dampak ekologisnya.
Misalnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penggarap sekitar kawasan Tahura Wan Abdurahman Soni Rianto mengaku bahwa petani penggarap di sekitar kawasan tersebut merasa takut untuk melaporkan kegiatan illegal logging yang kerap terjadi.
“Kami takut diintimidasi jika melaporkan dugaan illegal logging, maka harapan kami Dinas Kehutanan melalui Polhut dapat menjamin kemanan kami jika kami   memberikan informasi terkait pembalakan kayu Sonokeling,” ungkapnya.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *