Soal Oknum Polisi Penyalah Gunaan Narkoba, Polda Dan Polresta Saling Lempar

BANDARLAMPUNG – (PeNa),Kapolresta Bandar Lampung, Kabid Humas Polda Lampung,, dan Kabid Propam Polda Lampung, saling lempar, saat dikonfirmasi tentang penangkapan oknum anggota berinisial, Briptu. IE, atas dugaan kejahatan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa, 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan, pada Rabu (09/06/2021) sore.

“Silahkan ke Kabid Propam atau ke Kabid Humas,”kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Yan Budi Jaya, seraya menaiki mobil Dinas, lalu pergi meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung.

Terpisah, saat idi konfirmasi melalui via telepon, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, silahkan tanya langsung ke penyidiknya (Petugas Satnarkoba Polresta Bandar Lampung).

Hal serupa juga di katakan, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan, yang mengatakan, konfirmasi Kabid Humas saja. “Saya mau tanda tangan berkas,”ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun Pelitanusantara.co.id, oknum anggota berinisial, Briptu ZO berdinas di bagian Humas Polda Lampung (mantan Driver Kabid Humas Polda Lampung).

“Benar, anggota berinisial, Briptu. IE berdinas di Bid Humas Polda Lampung, diduga bermasalah, oknum IE di Demosi dan dipindah ke bagi Bid TIK Polda Lampung. Setahu saya, dia belum pengharapan, jadi statusnya belum jelas apa berdinas di TIK atau masih di Humas,”terang salah seorang anggota, yang tidak ingin disebutkan namanya.(Obin/fery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *