M E S U J I -(PeNa), Koordinasi soal pertanahan dan perkuat sinergi institusi, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kakan ATR/BPN) Endi Purnomo bersama sejumlah jajaran mendatangi Polres Mesuji Polda Lampung,Selasa (05/08/2025).
Jajaran Kantor Kementrian ATR/BPN yang dimaksud diantaranya adalah Taufik selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; Destian Rifaldi selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; Junardi selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan; Basrony Ahdy selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Rio Ambito selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Kakan ATR/BPN Kabupaten Mesuji Endi Purnomo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Kepolisian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis pertanahan, menjaga stabilitas keamanan terkait permasalahan agraria, serta mempercepat penyelesaian berbagai sengketa dan konflik tanah di wilayah Kabupaten Mesuji,” kata Endi Purnomo,di ruang kerja Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, Endi Purnomo menyampaikan apresiasi dan harapan kedepan agar terjalin kerja sama yang semakin solid antara kedua institusi.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Kapolres yang baru dan berharap silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam menyukseskan agenda reforma agraria dan penanganan kasus-kasus pertanahan di Kabupaten Mesuji secara cepat, tepat dan akuntabel,” ujar dia.
Endi juga menambahkan bahwa berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Mesuji memerlukan penanganan lintas sektor dan dukungan penuh aparat penegak hukum.
“Salah satu bentuk konflik yang menonjol adalah konflik antara kelompok masyarakat dengan badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber ketegangan sosial dan rawan memicu eskalasi,” tutur dia.
Selain itu, lanjutnya, terdapat konflik yang telah menjadi perhatian nasional, yaitu konflik penguasaan kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya. Kawasan ini telah diokupasi dan dikuasai oleh sejumlah kelompok masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, wilayah Register 45 tersebut juga diklaim sebagai Tanah Ulayat oleh Masyarakat Hukum Adat Megow Pak Tulang Bawang, yang menambah kompleksitas dalam upaya penyelesaiannya.
“Dengan sinergi antara ATR/BPN dan Polres Mesuji, kami berharap upaya penanganan konflik dapat dilakukan secara lebih terukur, mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat dan kearifan lokal,” tegas dia.
Menanggapinya, Kapolres Mesuji Muhammad Firdaus dalam sambutannya menegaskan kesiapan Polres Mesuji untuk terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan, terutama dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dalam bidang pertanahan.
“Kami sangat terbuka dan siap bekerja sama dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat,” kata Kapolres AKBP Muhammad Firdaus.
Kegiatan yang dimaksud menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Mesuji.
oleh: Sapto firmansis






