Sosialisasikan Perda Anak, Condrowati Ajak Masyarakat Peduli Anak

TULANGBAWANGBARAT(PeNa) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menekan angka kekerasan anak yang terjadi di Provinsi Lampung.

Hal tersebut diungkapkan politisi Partai PDIP tersebut, dihadapan ratusan masyarakat yang menghadiri kegiatan sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak, di Margo Mulyo, Tulangbawang Barat, Senin (24/2/2020).

Bacaan Lainnya
Anggota DPR RI, I Komang Koheri (kaus Merah) hadir dalam sosialisasi perda no 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak

Srikandi PDIP tersebut mengatakan, Perda nomor 3 tahun 2017 tentang perlindungan anak Provinsi Lampung tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang hak kewajiban serta perlindungan anak-anak.

“Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kepedulian sehingga anak dapat tumbuh kembang dari mulai dilahirkan, mengenyam pendidikan dan kesehatan yang layak. Sebab anak adalah generasi penerus bangsa,” kata anggota komisi V DPRD Lampung tersebut, Senin (24/2/2020).

Di Kesempatan tersebut diungkapkan perang orang tua dan pemerintah dalam ikut menekan kekerasan terhadap anak sangat besar, sebab kekerasan anak kerap terjadi di lingkungan rumah tangga dan pendidikan. Olehnya itu dia menjelaskan dengan adanya Perda perlindungan anak yang merupakan terjemahan dari UU perlindungan anak mengatur sanksi dan hal teknis terkait kekerasan yang dialami anak.

“Ini sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak anak termasuk, salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak,” kata dia.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati saat memberikan materi kepada masyarakat

Apalagi dijelaskan, Tulangbawang Barat saat ini sedang berusaha untuk mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak, sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat dalam ikut menekan angka kekerasan terhadap anak.

“Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat luas, terutama masyarakat Tulangbawang Barat dapat memahami dan mengetahui adanya perda tentang perlindungan terhadap anak, ” kata dia.

Dalam sosialisasi Perda perlindungan anak selain dihadiri ratusan masyarakat, juga dihadiri oleh anggota DPR RI I Komang Koheri, Mahasiswa KKN IAIM NU Metro, Aparat Kampung dan Romo Jai dari Gereja Katolik Kudus Hati. Selain itu hadir pula Ninuk dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat dan Nyoman Adi Peri Advokat ikut memberikan edukasi terhadap perlindungan anak.

Oleh; Bowo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *