PESAWARAN-(PeNa), Kesenjangan dunia pendidikan masih terasa di Bumi Andan Jejama, faktanya tidak semua anak dapat mengenyam pendidikan.
Padahal, sebagai warga negara, anak-anak wajib mendapat pendidikan formal maupun non formal tanpa terkecuali sebagaimana yang telah dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya sekolah inklusi bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, padahal sama-sama sebagai warga negara.
Pendidikan inklusi merupakan konsep ideal yang memberikan kesempatan dan peluang sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Sekolah reguler dengan orientasi inklusif merupakan cara yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminatif dan membuka cara pandang untuk menempatkan anak didik sebagai formulasi awal perkembangan cara berfikir yang universal tanpa menghilangkan identitas sebagai anak bangsa.
Pendidikan inklusi secara tidak langsung menekankan anak didik pada ruang yang tidak mengekang akan perkembangan zaman. Ini untuk mewujudkan masyarakat yang terbuka menuju era globalisasi yang terus berkembang setiap zamannya.
Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pesawaran Binarti Bintang pada Kamis (22/08/2019) lalu.
“Sejauh ini kita lihat di Pesawaran belum ada sekolah inklusi atau sekolah yang menyediakan fasilitas untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” kata dia.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi sebagai upaya merealisasikan hal tersebut.
“Ini sebenarnya bisa direalisasikan dengan dikeroyok bersama dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan yang lain, sebab, kendala yang paling utama adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki masing-masing dinas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa pilihan agar program sekolah inklusi bisa direalisasikan di Kabupaten Pesawaran.
“Kami memang ada beberapa opsi untuk merealisasikan ini, diantaranya adalah memaksimalkan adanya Corporate Social Responsibility (CSR), tapi kami ingin jajakan dulu kepada pihak perbankan ada tidak program mereka mengenai hal ini, apalagi memang beberapa waktu lalu Pemda juga sudah membentuk forum CSR Kabupaten Pesawaran, makanya kami mau buatkan proposalnya dulu untuk ini,” tegas dia.
Menanggapinya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi juga mengatakan jika di Pesawaran belum memiliki sekolah inklusi.
“Memang kita belum ada sekolah inklusi, tapi memang kita sudah rencanakan untuk pembentukannya,” kata dia, Ahad (25/08/2019).
Dijelaskan, ada beberapa item persyaratan sekolah inklusi yang harus dipenuhi.
“Sekolah inklusi itu kan untuk anak yang berkebutuhan khusus, tentunya sarana dan prasarana juga memilki perbedaan dengan sekolah biasa, baik dari fasilitasnya maupun tenaga SDMnya juga harus memiliki keterampilan bagaimana mengidentifikasi siswa yang memiliki kebutuhan khusus,” jelas dia.
Oleh: sapto firmansis






