PESAWARAN-(PeNa), Sepertinya tidak peduli pada pandemi corona, hampir setiap hari masih ditemukan ribuan warga yang melanggar protokol kesehatan (proses) dengan tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa guna menekan penyebaran virus covid-19, Operasi Yustisi terus dilakukan oleh masing-masing Polsek Polres Pesawaran bersama instansi terkait.
“Hampir disetiap kegiatan Operasi Yustisi, petugas menemukan ribuan warga yang melanggar. Namun demikian,mereka pasti dikenakan sanksi dan diberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19 ditengah pandemi ini,” kata dia, Rabu (17/02/2021).
Diketahui,hari ini petugas melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan dengan menyasar Pasar Wiyono dan kios yang berada disekitarnya.
Hasilnya, masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1.870 ( seribu delapan ratus tujuh puluh) orang dengan rincian :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 50 orang
2. Menyanyikan lagu indonesia raya: 20 orang
3. Ucapan tidak akan mengulangi memakai masker : 50 orang.
4. Teguran lisan sebanyak : 1.750
“Petugas juga telah memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T,” tutur dia.
Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo juga menegaskan bahwa ditengah pandemi corona situasi meningkatnya aktifitas dunia maya meningkat cukup signifikan,karenanya dihimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Andan Jejama agar lebih bijak bersosial media.
“Meningkatnya aktifitas dunia maya pada pandemi corona dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, jangan mudah terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya. Dampingi putra putrinya agar terhindar dari pengaruh hasutan radikalisme dan kejahatan maya lainnya,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






