Tak Ada Yang Terblokir, BPJS Masyarakat Pesawaran Terlayani Dengan Baik

P E S A W A R A N -(PeNa), Warga pemilik kartu yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Masyarakat Bumi Andan Jejama dipastikan terlayani dengan baik dan tidak ada satupun yang terblokir. Demikian dikemukakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Media Apriliana, Selasa (29/10/2024).

 

Hal tersebut menepis adanya isu yang disebarkan oleh pihak yang kurang bertanggungjawab dan ngawur guna memantik kegaduhan dipenghujung musim kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang pencoblosanya dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.

 

“Sampai dengan saat ini masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Pesawaran yang terdaftar berjumlah 40.556 jiwa. Kalau data yang di kami ini, masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten, dan itu kami pastikan tidak ada satupun kepesertaan yang terblokir,” kata dr.Nana,biasa dipanggil.

 

Menurutnya, apabila terdapat masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak bisa menggunakan BPJS, dapat segera datang ke kantor untuk dilakukan pengecekan dan pengaktifan secara langsung.

 

“Tapi sampai dengan saat ini, belum ada warga yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak dapat menggunakan BPJS nya, jadi dengan begitu tentunya tidak ada kendala yang terjadi sampai dengan saat ini,” ujar dia.

 

Katanya, dari jumlah peserta yang ada saat ini, pihak pemerintah belum dapat memastikan apakah akan menambah kuota lagi bagi masyarakat Pesawaran lainnya atau tidak kedepannya.

 

“Saat ini, kami sedang fokus untuk melakukan pendataan secara matang, tentunya tidak ada lagi data yang timpang tindih, dan juga memastikan bagi warga yang meninggal atau pindah domisili, atau warga yang sudah bekerja dan mapan tentu akan kita alihkan ke yang membutuhkan,” katanya.

 

“Sementara untuk tunggakan tahun 2023 sudah kita lunasi, sedangkan hutang tahun 2024 ini sebesar Rp12 miliar, namun kami telah anggarkan hingga tahun 2025 mendatang dengan estimasi Rp28 miliar. Namun tunggakan tersebut tidak mempengaruhi kegunaan BPJS tersebut bagi masyarakat,” tegas dia.

 

Menanggapinya, Ari Wibowo salah satu warga Bumi Andan Jejama mengatakan bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh terkait isu tersebut mengingat tidak ada satupun yang menghendaki sakit.

 

“Saya yakin isu itu tidak mempengaruhi masyarakat, soalnya tidak mungkin ada yang mau sakit. Nah, faktanya masyarakat yang sakit dan berobat atau mungkin dirawat di rumah sakit dan Puskesmas pasti gratis karena memang sudah ditanggung pemerintah,” kata dia.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *