Tak Mampu Bersinergi, Pemkab Lamteng Copot Baleho Provinsi

Bandar Lampung (PeNa)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) belum mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Lampung, gagal pahamnya pemangku kebijakan Kabupaten Beguai Jejamo Wawai  tentang perlunya sinergitas dan komunikasi yang baik antara Provinsi dan Kabupaten dalam bersama-sama mensukseskan program pembangunan, terbukti dengan larangan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terhadap pemasangan seluruh baliho program Pemprov.

Alih-alih mampu mendukung program pembangunan,  langkah Pemkab mencopot enam baliho justru menuai kritik publik,  opini yang terbangun mengemuka jika langkah itu buntut dari Pilgub Lampung mendatang disebabakan Gubernur Lampung  Ridho Ficardo  dan Mustafa yang notabene Bupati Lamteng akan menjadi kompetitor di Pilgub mendatang, alhasil etika berdemokrasi dan etika politik masih menjadi pekerjaan rumah di Lampung Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika Provinsi Lampung, Chrisna Putra, menyesalkan dengan diturunkannya enam baliho program Pemprov yang memuat foto Gubernur Ridho.Chrisna mengaku pihaknya belum mendapat jawaban secara resmi dari Pemkab setempat atas pencopotan baleho yang ada di Gunung Sugih, Seputih Raman, Bandar Jaya Bekri dan Kalirejo.

“Sudah kita coba untuk menanyakan persoalan itu dan dua kepala SKPD yang berwenang dalam masalah baleho tersebut namun tidak mendapat jawaban, sampai dengan saat ini mereka belum memberikan alasan resmi mengapa baleho Pemprov diturunkan,”jelas mantan Pj Walikota Metro,Rabu (07/02)

Chrisna mengatakan, jika memang ada Perda setempat tegas memuat larangan pemasangan baleho itu,  semestinya  satuan kerja yang berkompeten memberikan penjelasan karena di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung hanya Lamteng yang bermasalah dengan baleho itu apalagi materi dalam alat peraga tersebut berupa sosialsasi program pembangunan yang tidak berhubungan dengan Pilkada.

“Aneh jika hanya Lampung Tengah yang menolak, apalagi materi baleho murni memuat program pembangunan dan ucapan hari besar keagamaan. Kalaupun ada regulasi dari pemerintah kabupaten setempat yang mengatur larangan pemasangan baleho silahkan dijelaskan,”tegas Chrisna.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *