LAMPUNG – (PeNa), Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi isu penting yang terus diperjuangkan di Provinsi Lampung.
Pemerintah daerah menekankan bahwa budaya K3 harus diterapkan secara nyata di tempat kerja, bukan sekadar formalitas.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Intizam, menegaskan bahwa peningkatan budaya K3 harus menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, klaim kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan tren fluktuatif.
“Pada 2022 tercatat 298.137 kasus kecelakaan kerja, naik menjadi 377.700 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 turun menjadi 356.383 kasus. Angka ini harus menjadi pengingat bagi dunia usaha untuk meningkatkan keselamatan kerja,” ujarnya.
Intizam juga mengingatkan bahwa penerapan K3 tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menambahkan bahwa aspek K3 kini menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan tingkat risiko usaha dan perizinan bisnis.
“Data yang ada menunjukkan bahwa pelaksanaan K3 harus semakin diperhatikan. Dunia usaha harus menjadikannya prioritas untuk melindungi pekerja dan memastikan keberlanjutan bisnis,” kata Yuri.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesehatan pekerja sebagai bagian dari strategi K3. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan rutin harus menjadi standar di perusahaan untuk mendeteksi dini penyakit yang dapat mengganggu produktivitas kerja.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran, Pemprov Lampung menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja.
Sebanyak 70 pekerja mengikuti pemeriksaan kesehatan yang mencakup audiometri, spirometri, tekanan darah, kadar asam urat, kolesterol, pemeriksaan mata, dan hemoglobin.
Sementara itu, aksi donor darah yang bekerja sama dengan PMI Provinsi Lampung berhasil mengumpulkan 104 kantong darah.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk lebih aktif dalam memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, bukan hanya untuk kepentingan regulasi, tetapi demi kesejahteraan bersama,” tegas Yuri.
Pemerintah berharap dengan upaya ini, angka kecelakaan kerja dapat terus ditekan, dan budaya K3 benar-benar diterapkan dalam lingkungan kerja di Lampung.






