P E S A W A R A N – (PeNa), Terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putra Sugino beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti melalui Kasi Intel A. Dice Novendra mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah orang termasuk Ketua KPU Kabupaten Pesawaran terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dilembaga tersebut.
“Kemarin sudah ada lima orang yang kita periksa termasuk Ketua KPU Pesawaran dan sekarang sudah kita susun untuk kita limpahkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran itu ke Pidsus,” kata dia, Senin (30/05/2022).
Berkas perkara tersebut sebelumnya ditangani bagian intelijen Kejari Pesawaran, setelah dianggap cukup dengan beberapa data dan bahan keterangan kemudian dilimpahkan ke penyidik bagian pidana khusus (pidsus) guna dilakukan telaah dan gelar perkara yang kemudian dilanjutkan dengan penyidikan hingga ditetapkannya tersangka dan disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Menurutnya, usai mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kemudian pihaknya melakukan wawancara ke beberapa pihak untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data yang dimaksud.
“Sudah ada keterangan beberapa pihak terkait KPU Pesawaran, untuk pemeriksaan lebih dalam nanti di Pidsus setelah saya limpahkan,” ujar dia.
Namun demikian, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino tak bergeming ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WatsApp yang dikirimkan pelitanusantara.co.id. Sejumlah pertanyaan yang dikemukakan juga tidak dijawab, meskipun notifikasinya telah dibaca.
Kemudian, persoalan tersebut juga mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah elemen dan Tokoh Masyarakat serta Lembaga Non Pemerintah yang ada di Bumi Andan Jejama.
“Sebagai masyarakat, kami sangat mendukung apa yang dilakukan Kejari Pesawaran dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang tidak tebang pilih dan mengedepankan praduga tidak bersalah, ” kata Erland Syofandi, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Ia menegaskan, perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPU Pesawaran memang telah ditangani aparat penegak hukum sejak beberapa bulan yang lalu, namun hingga sekarang masih belum diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.
“Kami sangat berharap, jika memang terbukti adanya dugaan tindak pidana korupsi ya harus segera mungkin dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan penyidik selaku aparat penegak hukum. Dan, tidak boleh takut dengan intervensi dari siapapun kalau memang ada intervensi ya, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






