APBD Perkim Lampung Terbelah: Rp16 Miliar untuk Rakyat, Rp60 Miliar ke Mana?

Gambar Ilustrasi

Rp77.079 Miliar Anggaran,  Hanya Rp16 Miliar yang Langsung Menyentuh Warga

Oleh: Agus Hermanto Madrim

Ada sesuatu yang salah ketika sebuah daerah memiliki anggaran miliaran rupiah untuk perumahan dan permukiman, tetapi warga masih harus bertanya kapan jalan diperbaiki, kapan drainase dibangun, kapan air bersih tersedia, dan kapan lingkungan tempat mereka tinggal benar-benar menjadi layak.

Yang lebih mengganggu adalah ketika jawaban atas pertanyaan itu justru harus dicari dari tumpukan dokumen pengadaan. Sebab di atas kertas, semuanya terlihat sibuk.

Ada ratusan paket. Ada konsultansi. Ada perencanaan. Ada supervisi. Ada tenaga ahli. Ada rapat. Ada berbagai pekerjaan fisik. Ada pembangunan fasilitas. Tetapi ketika seluruh daftar itu disederhanakan menjadi satu pertanyaan paling sederhana—“apa yang benar-benar diterima masyarakat?”—gambarannya berubah.

Dari lampiran LKPP SiRUP, terdapat 322 paket kegiatan pada Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Lampung dengan anggaran yang disebut mencapai Rp77.079 miliar. Namun dari ratusan paket itu, hanya 79 kegiatan yang berdasarkan uraian dan outputnya dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang secara langsung dapat dirasakan atau dimanfaatkan masyarakat. Nilainya sekitar Rp16,419 miliar. Sementara 243 paket lainnya, dengan angka mencapai Rp60.660 miliar, berada di luar kategori tersebut.

Angka ini seharusnya membuat pemerintah berhenti sejenak. Bukan untuk marah. Bukan untuk menyalahkan media. Tetapi untuk bertanya kepada dirinya sendiri: Apakah APBD benar-benar sudah disusun dengan keberpihakan kepada masyarakat?

Karena APBD bukan sekadar angka. APBD adalah pilihan. Ketika pemerintah memilih satu kegiatan, berarti ada kegiatan lain yang mungkin harus menunggu. Ketika pemerintah memilih membiayai sesuatu, berarti ada kebutuhan rakyat yang mungkin belum mendapatkan tempat.

Dan ketika sebuah dinas diberi mandat mengurus perumahan dan permukiman, masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: seberapa besar uang yang benar-benar kembali kepada mereka dalam bentuk manfaat yang nyata?

Rakyat Tidak Hidup Dari Dokumen

Masyarakat tidak tinggal di dalam DPA. Tidak berjalan di atas dokumen perencanaan. Tidak minum air dari laporan konsultansi. Tidak mengeringkan rumah dengan hasil rapat. Masyarakat hidup di jalan yang rusak, lingkungan yang kumuh, saluran air yang mampet, rumah yang tidak layak, dan kawasan yang membutuhkan infrastruktur dasar. Karena itu, ukuran pembangunan bagi masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Jalan menjadi baik. Air bersih tersedia. Drainase berfungsi. Sanitasi membaik. Lingkungan lebih sehat. Rumah menjadi layak. Fasilitas publik bisa digunakan.  Tidak diperlukan teori pembangunan yang terlalu rumit untuk memahami hal tersebut.

Persoalannya adalah ketika ukuran sederhana itu dibandingkan dengan struktur paket pengadaan. Dari 322 paket, hanya 79 yang secara eksplisit terlihat memiliki output yang langsung dapat dimanfaatkan masyarakat. Itu sekitar 24,5 persen dari jumlah paket.

Artinya, sekitar 75,5 persen paket berada di luar kategori tersebut. Sekali lagi, angka itu tidak boleh ditafsirkan bahwa 243 paket lainnya pasti tidak bermanfaat. Konsultansi diperlukan. Perencanaan diperlukan. Pengawasan diperlukan. Tenaga ahli diperlukan. Administrasi diperlukan. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah proporsinya. Berapa besar uang yang dikeluarkan untuk proses? Dan berapa besar yang akhirnya benar-benar menjadi hasil? Inilah yang harus dibuka kepada publik.

Masalahnya ada Pada 243 Paket

Setelah 79 kegiatan tersebut dipisahkan, tersisa 243 paket. Inilah bagian yang paling membutuhkan penjelasan. Bukan karena 243 paket tersebut otomatis salah. Tetapi karena masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya dibeli oleh pemerintah menggunakan uang mereka.

Dalam daftar itu terdapat berbagai kegiatan konsultansi, perencanaan, supervisi, studi, penyusunan dokumen, masterplan, AMDAL, tenaga ahli, ATK, bahan cetak hingga makanan dan minuman rapat. Semua dapat memiliki dasar administratif. Tetapi administrasi bukan tujuan akhir pembangunan.  Ia hanya alat. Masalah muncul ketika alat mulai terlihat lebih besar daripada hasil. Jika sebuah kegiatan membutuhkan perencanaan, pertanyaan berikutnya adalah: berapa besar pembangunan yang akhirnya benar-benar terjadi?

Jika membutuhkan supervisi: berapa besar pekerjaan fisik yang diawasi? Jika membutuhkan konsultansi: apa perubahan nyata yang dihasilkan dari konsultansi tersebut? Jika membutuhkan studi: apa keputusan yang lahir dari studi itu? Dan jika membutuhkan rapat: masalah masyarakat apa yang selesai setelah rapat tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru sebaliknya. Itulah bentuk paling sederhana dari pengawasan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *