Terkait Isu BLT DD, Dita Erlita Selaku Pj Pekon Kusa Angkat Bicara 16 Februari 2021 Tanggamus

TANGGAMUS, (PeNa) —Terkait pembagian BLT DD tahap Tiga Tahun 2020 Pekon Kusa Kec Kota Agung Tanggamus, Pj Pekon Kusa Angkat Bicara,Selasa 16 Febuari 2021.

Menurut nya,BLT merupakan program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Dalam hal ini Pj Pekon Kusa Dita Erlita mengatakan, Pembagian BLT tahap lll itu Sudah direalisasikan,namun karna anggaran tahap lll ini tidak mencukupi bila di bqgikqn sesuai tahap awal mengingat anggaran yg tersisa hanya tinggal 20%,maka ibu PJ mengambil inisiatif konsultasi ke dinas terkait untuk mencari solusi supaya KPM bisa kebagian semua dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.karna jika di bagikan sesuai nominal tahap l,maka hanya terkaper sebanyak 72 KPM,sementara keluarga penerima manfaat sebanyak 216. dari hasil konsultasi itu maka aparat pekon BHP memutuskan agar di adakan
MUSDESLUB (musyawarah desa luar biasa) yg lengkap di hadiri oleh para perangkat Desa yg berkompeten,untuk mencari solusi agar semua warga yang berhak dapat kebagian semua.setelah di adakan musywarah maka di capailah kesepakatan setiap anggota penerima BLT masing masing mendapatkan rp.300,kepada 216 KPM sesuai dengan hasil keputusan atau usulan Perwakilan masyarakat penerima BLT DD (KPM),” Jelasnya Dita.

Lanjutnya,”Dita Erlita selaku Pj, Dalam kegiatan musyawarah desa khusus tersebut terkait BLT DD Tahun 2020 Pekon Kusa, dihadiri oleh beberapa Perwakilan pemerima BLT DD dari setiap pedukuhan, Babinsa, Babinkantibmas, PDTI/PLD, relawan Covid, aparatur dan BHP Pekon Kusa sesuai dengan aturan yg ada dipermemdes di poin ke 5. maupun Perbub terkait BLT DD tahap Tiga. Undangan musdesus ini dibatasi jumlah pesertanya dikarenakan adanya pandemi covid19

“Musdessus Pekon tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang ada, dan itu tertuang dalam berita acara terlampir.
mengingat disisa anggaran 20% Dana Desa Pekon Kusa yang ada tidak cukup bila di bagikan sesaui tahap l dari jumlah KPM yang ada di BLT DD tahap Dua sebanyak 216 KPM,maka diputuskan dalam rapat bahwa jumlah dana dari pr.900 menjadi 300ribu selama 3 bulan.
keputuskan itu ditetapkan bersama dalam musdessus. Dari 72 KPM, menjadi 216 KPM. dengan catatan nominal nya di kurang menjadi rp,300 atas usulan dan keinginan masyarakat. demi menghindari kecemburuan sosial,
pembagian BLT tersebut dilakukan oleh relawan covid pekon secara tunai dari rumah ke rumah untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di saat pandemi covid19 waktu itu.

“Sangat disayangkan disisi lain ada beberapa oknum masyarakat Pekon Kusa merasa tidak puas terhadap pembagian BLT DD tersebut sampai-sampai oknum Masyarakat ini melakukan provokasi, iming-iming, serta diduga memalsuan tanda tangan dari beberapa masyarakat penerima BLT DD. Beberapa masyarakat penerima BLT DD.mereka mengungkapkan bahwa mereka merasa ditipu maupun di iming-iming beberapa oknum ini jelasnya bahwa akan diberikan Uang BLT DD sebesar RP, 600 Ribu lagi oleh pihak pekon jika mereka mau bertanda tangan, mereka tidak mengetahui bahwa Tanda tangan mereka itu akan disalah gunakan oleh oknum-oknum tersebut, Masyarakat yg dipalsukan tanda tangannya merasa sangat keberatan karena pemalsuan itu sendiri adalah tindak pidana.

Lebih lanjutnya,” terkai dengan ada nya pembangunan jalan rabat beton yang ada diAPBdes Th 2020 di Dusun Banjar Negeri jalan menuju MIN itu adalah program skala Prioritas atas permintaan dari masyarakat pedukuhan setempat di karenakan jalan becek dan licin mengingat jalan itu di lalui oleh anak sekolah.pungkas nya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *