Terungkap Dalam Rakor, Pemda Pesawaran Siap Halau Covid-19

PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran siap menghalau Covid-19, demikian terungkap saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Aula Teluk Ratai Kantor Pemerintah daerah (Pemda) setempat, Senin (23/03/2020).
Rapat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan di Bumi Andan Jejama tersebut menyepakati untuk melakukan sterilisasi disetiap instansinya dan masyarakat secara umum.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan terkait Maklumat Kapolri minta kepada Bupati, Dandim dan Kajari serta unsur pimpinan lain untuk saling bekerja sama menghentikan kegiatan yang banyak melibatkan massa.
“Selain itu, untuk melaksanakan tugas di tingkat kader sampai camat dapat melakukannya melalui telekonfrens atau memggunakan IT, ” kata Popon.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas menggunakan Kepres dan Inpres sabagi payung hukum dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
“Kemudian, tentang penyediaan logistik bahan pangan agar senantiasa cukup. Lalu, soal hoax. Diminta kepada seluruh masyarakat dan khususnya OPD serta unsur pimpinan lain agar saring terlebih dahulu sebelum sharing konten atau informasi melalui media sosial, ” ujar dia.
“Prinsipnya, Jajaran Polres Pesawaran selalu siap bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pencegahan Covid-19, ” tegas dia.
Menanggapinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyikapi bahwa untuk melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan menjadi kewajiban secara bersama sama yang terjadwal dan terorganisir dengan baik.
“Sinergitas antar lembaga seperti dengan Polres Pesawaran, Dandim Lampung Selatan dan seluruh pihak terkait. Artinya, dalam melaksanakan tugasnya tanpa perintah namun menjadi kewajiban kita semua,” kata dia.
Nantinya, Posko Gugus Tugas  Penanggulangan Covid-19 akan dipusatkan di Kantor BPBD Kabupaten Pesawaran. Pertemuan yang ditoleransi guna mencegah Covid-19 adalah 30 orang.
“Kapolres dan Dandim sudah tegas memberikan peringatan dan himbauan. Nah, kita harus membantu menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas melebihi batas toleransi, ” ujar dia.
“Untuk kantor-kantor yang melakukan pelayanan publik wajib melakukan penyemprotan disinfektan lalu mencuci tangan dengan antiseptik dan mengenakan masker penutup mulut dan hidung, ” tutur dia.
Dalam rakor tersebut nantinya akan merumuskan langkah kongkrit dalam mencegah Covid-19 di Bumi Andan Jejama. Yakni, segera dilakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh lingkungan baik perkantoran maupun khalayak.
Lalu, Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Kabupaten Pesawaran diminta menyiapkan ruang isolasi guna menangani pasien yang terindikasi gejala menyerupai Virus Corona.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Dendi Ramadhona juga seluruh pimpinan memberikan masukan, diantaranya seperti dari Kapolres Pesawaran, Dandim Lampung Selatan, Danlanal Lampung, Kajari Kabupaten Pesawaran, Ketua PN, Sekda Kabupaten Pesawaran dan peserta lainnya.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.