Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Pesawaran Tekankan Lima Prioritas Pembangunan 2024

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Sedikitnya lima hal yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2024 mendatang, demikian dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat membuka diskusi publik di kantornya yakni di Ruang Pesawaran One Center, Rabu (25/01/2023).

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 tersebut digelar dengan melibatkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran; Kepala Bappeda Provinsi Lampung; Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Pesawaran; Para Kepala Perangkat Daerah (Kepala Badan,
Kepala Dinas, Kepala Bagian) di Lingkup Pemkab Pesawaran; Para Camat se-Kabupaten Pesawaran dan Undangan lainnya.

“Pembangunan SDM yang produktif dan mandiri setiap tahun dilaksanakan dengan proporsi berimbang. Sesuai dengan Tema/Fokus dan Kata Kunci berdasarkan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026 diatas, maka tema RKPD Tahun 2024 adalah ‘Penguatan infrastruktur pelayanan dasar yang menunjang pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan mandiri,” kata dia.

Sedangkan prioritas pembangunan Tahun 2024 adalah :
1. Pemerataan Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas.

2. Peningkatan Iklim Investasi dan Berusaha yang kondusif.

3. Peningkatan Kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing.

4. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi.

5. Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal.

“Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh steakholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD),” tutur dia.

Kemudian, lanjutnya, hal tersebut juga sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) ini adalah milik bersama, bukan milik pemerintah atau OPD saja. APBD mencerminkan bagaimana pembangunan di semua sektor dilakukan secara berkeadilan, tanpa memandang latar belakang. Benar-benar semua keinginan masyarakat bisa terakomodir ke dalam perencanaan dan
ketetapan APBD, ” ujar dia.

Ia juga meminta kepada semua yang hadir baik secara luring maupun daring harus memiliki niat yang sama, yakni mewujudkan Pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.

“Kita patut bersyukur bahwa kemiskinan di Pesawaran berhasil turun 1,26 persen di tahun 2022 (penurunan terbesar ke-2 se-Provinsi Lampung) dari 15,11 menjadi 13,85 persen. Selain itu, terjadi peningkatan nilai IPM dari 66,14 menjadi 66,70,” ucapnya.

“Capaian ini tentu menjadi semangat dan motivasi untuk bekerja lebih optimal dan saya meminta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah bahwa semua program dan aksi yang kita lakukan, semua harus mengerucut pada fokus penurunan angka kemiskinan,” urainya.

Dikemukakan, ide gagasan yang muncul, nantinya akan disaring sesuai skala prioritas agar gagasan yang ada tidak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026.

Sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka setiap tahapan usulan program dan kegiatan/sub kegiatan wajib diusulkan melalui aplikasi SIPD yang saat ini telah bertransformasi menjadi SIPD-RI dengan sistem yang lebih terintegrasi antar lembaga kementerian dan terupdate sesuai perubahan kebijakan.

“Hal ini bermakna bahwa setiap tahapan perencanaan sampai dengan penganggaran tercatat di dalam sistem yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendagri. Saya berharap, Kepala OPD dapat benar-benar memahami semua tahapan dan proses perencanaan pembangunan sesuai pedoman dan aturan serta Kepala OPD dapat menjabarkan visi, misi dan 35 (tiga puluh lima) program kerja saya ke dalam Renja OPD nya masing-masing, ” paparnya.

Ditegaskan, Konsultasi Publik tersebut adalah tahapan awal untuk menjaring masukan dari seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Pesawaran yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 23 Februari 2023 mendatang diseluruh Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Aparat Kecamatan dan Perangkat Daerah terkait untuk menjadikan momentum MUSRENBANG Kecamatan sebagai forum yang juga membahas penanganan kemiskinan ekstrim, forum anak dan rembuk stunting sebagai bagian dari upaya untuk mendukung program pembangunan nasional dan pemerintah provinsi yang menjadi kewajiban kita bersama,” tegas dia.

Menanggapinya, salah satu Tokoh Adat dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yakni Suttan Penatih mengapresiasi kegiatan yang dimaksud dan hal tersebut sebagai cerminan terkait pentingnya mendengar harapan masyarakat dalam proses pembangunan.

“Diskusi publik digelar oleh Bupati dan pihak terkait, artinya dalam melakukan pembangunan pemerintah daerah tetap memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat Bumi Andan Jejama. Kami sebagai masyarakat adat sangat mengapresiasi, ” kata dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.