Usung Paslon Bermasalah, Parpol Miskin Kader?

Bandar Lampung (PeNa)-Lembaga Analisis Kebijakan Strategis Daerah (Laksda) meminta kepada masyarakat Lampung untuk lebih cerdas mengenal Calon Gubernur (Cagub) yang menjadi kontestan Pemilihan Gubernur mendatang, operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap cagub Mustafa sejatinya menjadi sinyal bagi warga untuk tidak memilih Pasangan Calon yang bermasalah dan berpotensi sebagai pelaku korupsi.

Direktur Eksekutif Laksda, Bram Indra menegaskan dari beberapa paslon yang menjadi peserta Pilgub memiliki potensi terseret masalah hukum separti paslon nomor urut Dua Herman HN yang beberapa kali bolak balik ke Kejaksaan Agung dengan kasus reklamasi, bahkan duet Arinal dan chusnunia chalimmenjadi paslon komplit dan peluang terseret dalam kasus yang sedang ditangani aparat hukum memilki potensi ditingkat ke proses hukum selanjutnya.

“Ttahun 2016 lalu Walikota Bandar Lampung yang juga Cagub nomor dua harus beberapa kali bolak balik Kejati Lampung dan Kejagung terkait kasus reklamasi, sedangkan Arinal sempat ramai diberitakan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang semasa menjabat sekdaprov bahkan sempat di demo oleh penggiat anti korupsi,”ungkap Bram saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (01/03).

Dia menambahkan, keputusan DPP PKB menerima pinangan  Arinal  untuk mendampingi  sebagai Wakil Gubernur  seolah semakin menguatkan pendapat publik jika keduanya berjodoh karena memilki persamaan sedang menghadapi persoalan hukum.

“Penyidik KPK memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans), saat itu ketika Nunik menjabat sebagai Anggota DPR-RI terjadi kasus gratifikasi dan hal yang tidak mungkin jika Nunik tidak tahu, wajar KPKI perlu memanggil nunik untuk diperiksa,”tegasnya.

Dia menambahkan, publik harus cerdas dan tidak terjebak dengan memilih kepala daerah yang menjadi sumber masalah karena hal itu akan berdampak negatif terhadap laju dan gerak pembangunan yang akan dilakukan jika nantinya Bumi rua Jurai dipimpin kepala daerah bermasalah.

“ Sebenarnya sangat kita sesalkan keputusan partai yang tetap mengusung Paslon yang bermasalah apalagi peluang dan potensi terseret dalam kasus yang sedang di selidiki oleh penyidik sangat besar,”ujarnya.

Fenomena yang terjadi saat ini katanya, ada kecenderungan jika parpol enggan memberikan pendidikan politik kepada kader dan pemilih tentang bagaiamana menerapkan elemen-elemen penting dalam persaingan politik yang sehat dan mampu menghasilkan proses demokrasi yang benar benar bersih.

“ Parpol yang dengan sengaja mengusung paslon bermasalah itu sama saja tidak memberikan pendidikan politik terhadap kader dan pemilih, artinya secara tidak langsung Parpol pengusung dan pendukung tidak memberikan alternatif calon yang lebih berintegritas sehingga mau tidak mau ada seakan pemilih dipaksa untuk menerima dan memilih calon bermasalah dengan membangun citra positif paslon baik melalui sosialisasi dan kampanye,”katanya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *