Viral Joget Aura Farming di Tol Lampung, Tiga Pemuda Ditilang Polisi

Bandar Lampung – (PeNa), Tren joget Aura Farming yang mendunia justru disalahartikan sejumlah pemuda di Lampung. Alih-alih menari di atas perahu seperti video aslinya, mereka bergaya di atas mobil saat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera.

Aksi berbahaya itu terjadi di ruas tol KM 58 Bakauheni–Terbanggi Besar, Minggu pagi, 13 Juli 2025. Mereka berdalih hanya ingin mengikuti tren viral TikTok, namun aksinya berakhir viral dan ditindak polisi.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang beredar, seorang pemuda tampak berdiri dan menari di atas mobil yang sedang melaju. Gerakannya mengikuti tren Aura Farming lengkap dengan musik latar “Young Black & Rich” yang sedang populer di media sosial.

“Bukannya menghibur, aksi tersebut justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, Selasa (15/7/2025).

Petugas Satuan PJR bergerak cepat mengamankan tiga orang yang terlibat. Mereka adalah Ari Nafila selaku ketua komunitas, Nuriansyah sebagai penari, dan Arka pemilik kendaraan.

“Ketiganya telah melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp750 ribu,” kata AKBP Indra Gilang.

Selain sanksi tilang, ketiganya juga diwajibkan membuat video permohonan maaf yang kini tersebar luas di media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat, saat ini Operasi Patuh sedang berlangsung. Salah satu fokus kami adalah menindak pengemudi yang melakukan aksi berbahaya di jalan, termasuk membuat konten,” ujarnya lagi.

AKBP Indra Gilang berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pemuda yang nekat membuat konten viral dengan mengorbankan keselamatan. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, jangan abaikan demi popularitas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *