LAMPUNG (PeNa) — Dua belas kali berturut-turut Lampung mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebuah prestasi yang di atas kertas menunjukkan tata kelola laporan keuangan berjalan sesuai aturan. Namun di balik deretan penghargaan administrasi tersebut, tersimpan sebuah kenyataan yang tidak bisa lagi disembunyikan: ruang fiskal daerah sedang berada dalam tekanan berat dengan tumpukan kewajiban yang nilainya menembus lebih dari Rp1 triliun.
Inilah paradoks fiskal Lampung hari ini. Laporan keuangan dinyatakan sehat, tetapi napas kas daerah tersengal. WTP menjadi bukti bahwa utang dan kewajiban dicatat dengan benar, bukan jaminan bahwa pemerintah memiliki ruang uang yang cukup untuk membayar seluruh beban tersebut tanpa mengorbankan pembangunan.
Peta persoalannya sangat jelas. Pemerintah Provinsi Lampung masih harus menyelesaikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah kepada 15 kabupaten/kota sebesar Rp549 miliar, melunasi utang kepada pihak ketiga akibat kewajiban belanja tahun 2025 sebesar Rp237 miliar, serta menghadapi kewajiban DBH reguler yang terus berjalan. Di sisi lain, kas daerah juga dibebani pembayaran pinjaman infrastruktur Rp1 triliun dengan beban cicilan ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Tekanan tersebut menjadi semakin berbahaya ketika melihat kemampuan fiskal Lampung. Data Kementerian Keuangan menempatkan indeks kapasitas fiskal Lampung pada angka 0,798 atau berada pada kategori sedang. Sekilas angka ini tampak aman. Tetapi jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera yang memiliki bantalan fiskal lebih kuat, posisi Lampung sebenarnya berada di batas bawah kategori tersebut.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Postur anggaran justru menunjukkan sinyal yang mengkhawatirkan. Total APBD konsolidasi se-Lampung turun dari Rp33,58 triliun menjadi Rp31,66 triliun atau menyusut 5,71 persen. Pada saat yang sama, belanja pegawai justru mengalami kenaikan sebesar 7,67 persen. Artinya, ketika sumber daya keuangan semakin terbatas, ruang belanja produktif yang bisa langsung menyentuh masyarakat justru semakin sempit.
Karena itu, jalan keluar yang dibutuhkan bukan lagi retorika reformasi birokrasi atau slogan peningkatan PAD. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang dapat diukur.
Langkah paling mendesak adalah menjadikan sektor pertanian sebagai mesin pemulihan ekonomi daerah. Lampung merupakan salah satu lumbung pangan dan komoditas perkebunan di Sumatera, tetapi petani masih sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi. Pemerintah harus mengalihkan sebagian energi anggaran dari program yang bersifat administratif menuju pembangunan irigasi desa, jalan usaha tani, gudang penyimpanan, fasilitas pascapanen, serta skema pemasaran yang memotong mata rantai tengkulak. Manfaatnya akan langsung terasa melalui penurunan biaya produksi dan peningkatan pendapatan petani.
Kemudian menciptakan industri berbasis potensi lokal. Selama puluhan tahun, singkong, kopi, kakao, kelapa sawit, hasil perikanan, dan berbagai komoditas lainnya lebih banyak keluar dari Lampung sebagai bahan mentah dengan nilai ekonomi rendah. Pemerintah harus berani menjadi penggerak lahirnya kawasan industri pengolahan skala menengah di kabupaten-kabupaten penghasil, memberikan kemudahan perizinan yang cepat, menyiapkan lahan industri, serta membangun kemitraan antara petani, koperasi, dan pelaku usaha.
Langkah lain adalah melakukan revolusi pelayanan publik berbasis efisiensi. Masyarakat tidak akan menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya rapat, perjalanan dinas, atau seremoni. Ukuran keberhasilan harus berubah menjadi berapa kilometer jalan desa yang diperbaiki, berapa hektare sawah yang mendapat irigasi baik, berapa UMKM yang naik kelas, dan berapa banyak anak muda yang mendapatkan pekerjaan.
Dapat dikolaborasikan juga dengan membentuk program “Bedah Ekonomi Desa” dengan mengidentifikasi desa-desa yang memiliki potensi unggulan. Anggaran daerah harus masuk sebagai modal pembangunan ekonomi produktif, bukan sekadar bantuan sesaat. Desa penghasil kopi harus diperkuat dengan pengolahan dan merek dagang, desa sentra singkong didorong menghasilkan produk turunan, sementara kawasan pesisir diperkuat melalui industri pengolahan hasil laut.
Dan yang tidak kalah penting adalah dengan membersihkan kebocoran dan pemborosan APBD. Di tengah beban utang ratusan miliar rupiah, setiap anggaran yang tidak memberikan dampak ekonomi harus dievaluasi. Penghematan dari kegiatan yang tidak prioritas harus dialihkan menjadi program yang manfaatnya dapat dilihat dan dirasakan masyarakat dalam waktu singkat.
Lampung membutuhkan perubahan paradigma: dari pemerintah yang hanya menjadi pengelola anggaran menjadi pemerintah yang bertindak sebagai penggerak ekonomi daerah. Ketika petani mendapatkan harga yang layak, UMKM tumbuh, industri pengolahan berkembang, dan lapangan pekerjaan terbuka, maka Pendapatan Asli Daerah akan meningkat secara alami tanpa harus terus membebani masyarakat dengan pungutan baru.
Kemandirian fiskal tidak akan lahir dari laporan yang rapi atau slogan pembangunan. Kemandirian lahir ketika pemerintah berani menggali kekuatan Lampung sendiri dan mengubah kekayaan alamnya menjadi kesejahteraan bagi rakyat.red






