Yanuar Dikabarkan Dicopot Dari Ketua Komisi V

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Dikabarkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, memberhentikan Yanuar Irawan sebagai ketua Komisi V DPRD Lampung.

Hal ini pun ditanggapi dengan santai oleh Yanuar. Dirinya menyebut, sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian dirinya sebagai ketua Komisi V dari Partai.

“Sampai sekarang saya belum dapat surat pemberhentian sebagai ketua komisi V,” kata Yanuar, Senin (6/7) malam.

Dia menyebutkan, sejauh ini dirinya tidak ada masalah dengan partai, dan perintah partai selalu dia jalankan.

“Saya juga sampai sekarang bingung. Sebab apa yang partai perintahkan selalu saya jalankan,” kata dia.

Dia pun menjelaskan, sebagai kader partai diapun siap menjalankan perintah partai. Termasuk harus berenti sebagai ketua komisi, namun harus melewati proses yang tepat.

“Jika memang saya ingin diberhentikan sebagai ketua komisi V, asal mekanisme dan prosedurnya harus di jalani,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.