LAMPUNG SELATAN – (PeNa), TNI-Polri bersama stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi ‘Ketupat 2024’, melibatkan 155.165 personel, berlangsung selama 13 hari mulai 4 – 16 April 2024.
Di Provinsi Lampung, sebanyak 4.383 personel gabungan, terdiri dari 281 personel Polda Lampung, 2.126 personel Polres/ta jajaran, dan 1.976 personel stakeholder terkait, turut serta dalam operasi tersebut.
Operasi ini dimulai dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 28 Maret – 3 April 2024, dan akan dilanjutkan pasca operasi pada 17 – 23 April 2024.
“Dalam operasi ini, telah disiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, fokusnya pada pengamanan dan pelayanan di jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian,” kata Helmy pada Rabu, (3/4/2024).
Provinsi Lampung menyiapkan 81 posko Lebaran, termasuk 1 posko terpadu, 60 posko pengamanan (Pospam), dan 20 posko pelayanan (Posyan).
Bersama stakeholder terkait, telah dipetakan 9 titik rawan bencana, 45 titik rawan kecelakaan, dan 36 titik rawan kemacetan pada jalur mudik Lebaran 2024 di Lampung.
Pos-pos tersebut didirikan untuk memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR juga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 Н.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone hingga penundaan proyek konstruksi.
“Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Helmy.
Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, Helmy menambahkan, petugas gabungan siap memberikan jaminan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat.
“Termasuk memeriksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, serta mengurangi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, kami juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi,” tandasnya.
“Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanan, kami telah menyiapkan pengawalan Kepolisian untuk memberikan rasa aman,” tambahnya.






