8 Terduga Pemerkosa Teridentifikasi, 6 Orang Diamankan Polres Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan SL (16) warga Dusun Induk, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan sudah diidentifikasi, 6 dari 8 orang diamankan Polres Pesawaran.
Demikian disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menanggapi perkembangan kasus penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Ya, benar sudah ada laporan, dan sekarang kita sudah amankan 6 orang dari 8 orang yang diduga sebagai pelaku yaitu R (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23) dan MT (28), dan untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya namun masih dalam proses pengejaran,” kata dia, Kamis (19/12/2019).
Popon juga menyebutkan, bahwa hasil pemeriksaan sementara pada perkara tersebut ada kemungkinan pelaku penyekapan dan pemerkosaan bisa bertambah.
“Penyidik masih terus memeriksa para terduga pelaku, hasil pemeriksaan sementara dimungkinkan akan ada penambahan pelaku. Dan, kasusnya sekarang masih terus didalami penyidik guna mengungkap motifnya , ” ujar dia.
Kepada para pelaku, penyidik akan mengenakan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan penyekapan serta undang-undang perlindungan anak.
“Para pelaku bisa dijerat pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 Milyar,” tegas dia.
Kepada media, Orang tua korban menceritakan bahwa putrinya mengalami pemerkosaan dan penyekapan selama dua hari oleh teman yang baru dikenal melalui facebook sebulan lalu.
“Sebelum kejadian itu pada hari Jumat (13/12) malam sekitar pukul 19.30 wib, anak saya pamit mau kewarung, tapi ternyata ia bertemu dengan teman yang dikenal dari Facebook bernama Rizki alias Andre warga Kedondong,” ungkap ibu korban dengan inisial Sh yang berusia 49 tahun.
Sadar anaknya belum pulang, kemudian bersama kekuarganya mencari putri kesayangannya yang ternyata menjadi korban kebiadaban para pelaku.
“Dari pengakuan anak saya, dia diajak pelaku ini untuk dikenalkan dengan orang tuanya, tapi ternyata malah disekap disebuah rumah sekitar Pasar Baru Kedondong yang informasinya rumah itu kosong milik Agus, disanalah anak saya mengaku bahwa dia disekap dan diperkosa oleh kurang lebih 8 orang, saya tahu karena anak saya sempat telepon minta tolong sambil menangis,” ungkapnya.
Meski sudah ada kabar dari korban melalui sambungan teleponnya, namun belum diketahui lokasi rumah penyekapan itu dilakukan dan kemudian melaporkan ke Polres Pesawaran.
“Dari situlah kami melakukan pencarian terhadap anak saya, tapi karena tidak tahu tempat lokasinya, kami akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Pesawaran,” ucap dia.
Berselang beberapa waktu lalu, akhirnya korban ditemukan berada di pinggir jalan Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima.
“Pada hari Minggu (15/12/2019) pagi, anak saya kembali menghubungi kalau dia berada dipinggir jalan dan akhirnya kakaknya saya suruh untuk menjemputnya,” tukasnya.
Menurutnya, korban ditemukan dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. “Pada saat ditemukan itu anak saya kondisinya trauma, takut ketemu dengan orang, sering nangis dan blank gitu  setiap ditanya jawabannya enggak tahu terus,” tutur dia.
Ia pun menerangkan, pasca ditemukan korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya. “Habis ditenangin itu, anak saya itu bilang, kalau dia disekap disebuah rumah terus diperkosa oleh beberapa orang, dan dia juga diancam oleh pelaku yang merupakan pemilik rumah itu kalau dia (pelaku) mengaku dukun, kalau anak saya lapor polisi, anak saya mau disantet,” terangnya.
Ia pun berharap polisi dapat secepatnya mengungkap kasus yang menimpa anak itu. “Kami berharap polisi dapat menangkap para pelaku, dan dihukum dengan seberat-beratnya, karena kami tidak terima mas,” harapnya.
Sementara itu, mengetahui hal tersebut Kepala Desa Way Layap Ismed Inanu langsung melaporkan hal itu kepada polisi.
“Itu dua kali lapor, yang pertama laporan kehilangan yang kedua kasus pemerkosaannya, kita juga sempat bingung karena kondisi korban dalam keadaan trauma, hingga akhirnya bisa kita tenangkan dan minta untuk dia bercerita apa yang terjadi terhadap dirinya dan saat ini kasus ini sudah ditangani Polres Pesawaran,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *