BANDARLAMPUNG-(PeNa), Pengendara sepeda motor kucar kacir menghindari razia rutin yang digelar petugas Polsek Sukarame, di Jalan Letkol Hendro Suratmin, Bandarlampung, Jumat (13/03/2020).
Kapolsek Sukarame, Kompol. E Siallagan membenarkan, razia rutin dilaksanakan di titik-titik jalan yang diindikasikan rawan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3).
“Selain itu, giat razia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran para pengendara guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas),”kata E Siallagan, Sabtu (14/03/2020).
Menurutnya, sebanyak 17 sepeda motor terpaksa dibawa petugas karena menggunakan knalot racing, tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan kendaraan dan pengendaranya yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sedangkan bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, kita berikan sanksi berupa, skot jump sebagai shock therapy,”tegasnya.
Oleh: obin






