PESAWARAN-(PeNa), Tim Terpadu dari Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya menutup sementara seluruh aktifitas tambang emas milik PT KBU (Karya Bukit Utama) di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Kamis (14/03).
Kabid Penegakan hukum dan perundangan Sat Pol PP Provinsi Lampung Lakoni yang menjadi Ketua Tim Terpadu tersebut mengatakan bahwa penutupan operasional pertambangan di PT KBU merupakan bersifat sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami hanya melaksanakan tugas berdasar undang-undang, kita tutup segala bentuk kegiatan pertambangan di PT KBU sampai proses administrasi diselesaikan, ” kata dia.
Menurutnya, masyarakat harus memahami dan pihak perusahaan juga harus patuh dengan ketentuan perundang undangan yang ada.
“Ini bukan perintah gubernur, sekali lagi saya tegaskan bahwa kami yang terdiri dari beberapa instansi hanya melaksanakan tugas sesuai undang undang untuk menutup segala aktifitas pertambangan dilokasi ini, ” ujar dia.
Lakoni juga menuturkan bahwa plang pengumuman penutupan yang dipasang di pintu perusahaan pertambangan PT KBU Desa Babakan Loak Kecamatan Kedondong tidak boleh sampai hilang atau rusak.
“Pengumuman yang kita pasang ini nanti menjadi tanggungjawab perusahaan, tidak boleh hilang atau rusak. Ketika hilang atau rusak maka itu sudah masuk pidana, jadi tolong dijaga oleh perusahaan PT KBU, ” tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, mewakili PT KBU M Tohiri menyampaikan bahwa kedatangan Tim Terpadu dari Pemda tersebut akan disampaikan kepimpinan.
“Kalau kami tidak ada masalah ditutup, asalkan yang melakukan penutupan adalah pihak yang berwenang. Nah ini nanti yang akan saya sampaikan ke pimpinan,kedepan seperti apa, ” ucapnya.
Untuk diketahui, Tim Terpadu tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sat Pol PP Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran.
Terlihat, beberapa personil Kepolisian Polres Pesawaran dan anggota TNI serta personil Sat Pol PP mengamankan situasi dilapangan. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa jajaran yang bertugas dilokasi penyegelan tersebut hanya bersifat pengamanan biasa.
“Kita tugaskan beberapa personil untuk mengamankan jalannya penutupan yang dilakukan Pemprov Lampung. Kepolisian hanya terkait pengamanan agar tertib dan berjalan dengan aman, tidak ada kepentingan apapun, ” kata dia. PeNa-spt.






