Polda Lampung Ringkus Terduga Bandar Narkoba Di Laut

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Bawa narkoba, Nelayan berinisial SN (32) warga Cungkeng, Kota Karang, Kota Bandarlampung diringkus petugas Subdit Gakkum Polairud Polda Lampung, saat sedang menumpang perahu penyeberangan, di perairan laut Cungkeng, Kamis (14/03).
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol. Usman HP, melalui  Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP. Doddy Ferdinand Sanjaya membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka di Markas Direktorat Polairud Polda Lampung.
“Dari tersangka SN diamankan barang bukti berupa, 1 paket hemat sabu-sabu, 6 plastik klip sisa pakai, dan 1 pirek,” kata Doddy Ferdinand Sanjaya.
Penangkapan terhadap tersangka SN, lanjut Doddy Ferdinand Sanjaya, bermula dari informasi masyarakat yang resah, karena sering terlihat melakukan transaksi dan mengkonsumsi narkotika. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas melakukan penyelidikan guna mengatahui kebenarannya.
“Hasilnya, petugas berhasil meringkus tersangka SN berikut barang tersebut saat menumpang perahu penyeberangan, di perairan laut Cungkeng. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram  tersebut,”terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI, No 35 tahun 2009 tentang narkotika. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *