APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan, Sebut Penarikan Pajero Sesuai Prosedur

Bandar Lampung – (PeNa), Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) Lampung memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan terhadap salah satu anggotanya berinisial AS. Mereka menegaskan, proses penarikan kendaraan yang dilakukan anggota tersebut telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal APCI Lampung, Devi Arisandi, menjelaskan bahwa Ahmad Saidar merupakan anggota resmi APCI dan saat kejadian tengah menangani satu unit mobil Pajero yang diduga memakai pelat nomor palsu.

 

“Ahmad Saidar adalah anggota APCI. Dalam kasus ini, dia menangani satu unit mobil Pajero yang diduga menggunakan nomor polisi palsu di Rumah Sakit Airan Raya. Mobil tersebut bahkan dikendarai oleh oknum anggota Polri,” ungkap Devi saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).

 

Devi menambahkan, setelah kejadian tersebut, anggota yang bersangkutan langsung melaporkan ke piket Propam Polda Lampung, dan proses mediasi pun dilakukan di tempat. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang menerima laporan dari kedua belah pihak untuk memastikan persoalan ditangani secara adil.

 

Sementara itu, Ketua APCI Lampung, Firdaus, menegaskan seluruh anggota asosiasi dibekali identitas resmi serta surat penarikan kendaraan sebelum bertugas di lapangan.

 

“Dari keterangan anggota kami, prosedur di lapangan sudah dijalankan,” ujarnya.

 

Dukungan pernyataan tersebut juga datang dari Legal APCI Lampung, Andi, yang menyoroti kejanggalan pelat nomor kendaraan tersebut.

 

“Plat nomor yang digunakan pada kendaraan Pajero tersebut tidak sesuai dengan plat aslinya. Karena itu anggota kami melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya,” tandasnya.

 

Kasus ini bermula ketika Ivin Aidiyan Firnandes, warga Kedamaian, Bandar Lampung, melaporkan Ahmad Saidar ke Polda Lampung dengan tuduhan pemerasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 368 KUHP.

 

Peristiwa penarikan mobil Pajero tersebut terjadi di RS Airan Raya dan berlanjut ke halaman Mapolda Lampung pada Jumat (26/9/2025), hingga akhirnya berujung pada saling lapor antara kedua pihak yang berselisih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *