BANDARLAMPUNG – (PeNa), Pelabuhan Panjang di BandarLampung dinyatakan beroperasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa kemacetan di Pelabuhan Merak saat periode arus balik lebaran 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara Menhub, Menko PMK Muhajir Efendi, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung pada Jumat (12/4/2024) petang.
Menurut Menhub, Pelabuhan Panjang akan melayani pemudik dengan membawa kendaraan bermotor dan mobil pribadi dalam upaya mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.
“Pelabuhan Panjang akan mengoperasikan tiga kapal dengan jadwal keberangkatan pada pukul 12.00 WIB, 14.00 WIB, dan 16.00 WIB,” ujarnya.
Dengan perkiraan perjalanan selama enam jam, pemudik diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Ciwandan pada waktu magrib atau malam.
Menhub juga mengimbau pemudik dari Bandar Lampung dan sekitarnya untuk memanfaatkan Pelabuhan Panjang sebagai alternatif yang lebih efisien daripada Pelabuhan Bakauheni.
Operator penyeberangan juga diminta untuk mempercepat proses surat perintah berlayar (SPB) dengan menyusun rencana operasional agar pergerakan lancar tanpa terjadi antrean yang panjang.






