P E S A W A R A N -(PeNa), Guna membantu menggerakan perekonomian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melakukan pendampingan kepada 100 pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Aula Kantornya, Kamis (28/08/2025).
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Pesawaran Tandy Mualim mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan program pemerintah tentang Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, dorongan kewirausahaan, serta penguatan industri kreatif.
“Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pendampingan hukum dan perizinan ini adalah bentuk nyata dukungan kami agar UMKM semakin berdaya saing,” kata Tandy Mualim.
Diterangkan, pihaknya telah memberikan pendampingan hukum dan perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Bumi Andan Jejama.
“Kejaksaan Negeri Pesawaran lakukan kegiatan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bersama Dinas UMKM Kabupaten Pesawaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dan, 100 UMKM berhasil dibantu dalam proses penerbitan NIB. Antusiasme para pelaku usaha terlihat sejak awal acara, mereka mengikuti setiap tahapan dengan penuh semangat karena menyadari pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis,” terang dia.
Katanya, bukan hanya pada penerbitan NIB, Kejaksaan Negeri Pesawaran juga menyiapkan program lanjutan berupa pendaftaran sertifikat halal bekerja sama dengan Kementerian Agama.
“Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM di Pesawaran diharapkan mampu memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar dia.
Program UMKM Mitra Adhyaksa ini sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Tri Karya Adhyaksa, yang mendorong Kejaksaan hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah Kejaksaan Negeri Pesawaran ini menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya berdiri di barisan penindakan, tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah,” tegas dia.






