Bawaslu Lampung Intensifkan Pengawasan Daftar Pemilih 2024

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung fokus mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menyatakan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan pencegahan dan pengawasan,” ujar Iskardo.

Bacaan Lainnya

Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mengawasi pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), termasuk di daerah terpencil dan lokasi khusus seperti pondok pesantren, lapas, rutan, rusun, dan lokasi relokasi bencana.

Bawaslu telah menemukan berbagai pelanggaran dan memberikan 180 saran perbaikan. Beberapa masalah yang ditemukan antara lain KK yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker, Pantarlih yang tidak melakukan coklit langsung, serta pemilih yang tidak mendapatkan formulir Model-A atau tidak diminta menunjukkan identitas.

Untuk memastikan kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Lampung juga mendirikan posko aduan masyarakat dan memetakan indeks kerawanan pemilihan. Iskardo menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” pungkas Iskardo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *