PESAWARAN-(PeNa), Polres Pesawaran akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang terbukti melanggar aturan organisasi dan perundang undangan yang berlaku.
Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo di ruang kerjanya, Rabu (10/03/2021).
“Polres Pesawaran selalu mengedepankan kualitas dalam memberikan pelayanan masyarakat ini sesuai dengan Program Polri Presisi yang berarti konsep kepolisian yang prediktif, responsibiltas, dan transparan berkeadilan,” kata dia.
Diketahui, program tersebut juga sebagai konsep yang relevan dan bagus menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kepolisian di era modern dengan segudang persoalan hukum dan sosial.
“Untuk itu, hari ini kita lakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas personil dan melakukan tes urin secara random terhadap 12 personel yang di duga terindikasi penyalahgunaan Narkotika dengan menggunakan alat tes Drug Abuse Test,” tutur dia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 melalui Kasi Propam Polres Pesawaran Ipda Yurisman beserta Baur Paminal Si Propam Polres Pesawaran, Baur Provos Si Propam Polres Pesawaran, Paurkes Bag Sumda Polres Pesawaran dan Personel Si Propam Polres Pesawaran.
“Untuk pengecekan senpi, ditemukan enam kartu senpi dinas yang sudah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan izin pinjam pakai senjata api dinas dan mengamankan enam pucuk senpi tersebut pada Paur Logistik Bag Sumda,” tegas dia.
Pemeriksaan tersebut juga merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Polres Pesawaran sebagai upaya pembinaan dan mendisiplinkan anggota sehingga dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh: sapto firmansis





