TULANG BAWANG-(PeNa), Kepala Bagian (Kabag) Kesra Meryorie membantah jika telah menyelewengkan Dana Hibah yang diperuntukkan kepada anak yatim dan Pondok pesantrean didaerahnya.
Menurutnya, semua penyaluran bantuan dana hibah saat ini masih dikerjakan oleh pihak Kesra, kalaupun adanya tuduhan penyimpangan dan penggelapan dana tersebut tidak dibenarkan bahkan tuduhan tersebut tidak sama sekali mendasar.
Sebab, prosedur pencairan dana tersebut mekanismenya dari rekening BPKAD langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
“Prosedur pencairan itu dari rekening BPKAD langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan, kita tidak pernah melihat sisi uang itu, sehingga kalau kita dikatakan melakukan penggelapan ya gak bisa, kecuali kita bikin rekening sendiri, itupun kalau pihak Bank bisa mengabulkannya, ” ujar dia, Minggu (23/12).
Diterangkan, bahwa di dalam penyaluran bantuan dana hibah tersebut semuanya harus melalui proses dan mekanisme, walaupun seperti diketahui sudah disampaikan secara simbolis oleh Bupati Tulang Bawang Winarti, itupun tidak serta merta secara otomatis langsung terealisasikan.
“Saya sudah konfirmasi dengan pejabat yang ada dikesra, bahwa apa yang dituduhkan adanya dugaan bantuan dana hibah yang ditilep itu tidak benar, karena untuk penyaluran bantuan dana tersebut membutuhkan waktu juga memerlukan prosedur, tidak serta merta secara simbolis diserahkan oleh Bupati, langsung otomatis kita terealisasikan tentu tetap ada prosedurnya, ” terang dia.
Untuk diketahui, Meryorie baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kabag Kesra di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Jadi, tuduhan yang menyebut bahwa adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk anak yatim dan pondok pesantren adalah tidak benar. PeNa-edi.






