Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran Devi Sahara |
PESAWARAN (PeNa)- Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Bumairo bersama rekan kepada dua orang pemandu lagu King Karaoke Pringsewu terus bergulir.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran Devi Sahara mengatakan, untuk laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dari Partai Gerindra, Bumairo, pihaknya sudah menemui korban dan masih menunggu proses selanjutnya. Namun, kepada Bumairo yang diduga sebagai pelaku, secara resmi belum memanggilnya.
“Kalau dua orang korban kemarin sudah saya terima dan didengar keterangannya. Kami juga sudah memintanya untuk membuktikan apakah benar atau tidak perbuatan tersebut, ” kata Devita, Senin (16/1).
Perbuatan tersebut, terang dia, harus dibuktikan baik dengan hasil visum dan laporan kepolisian bahkan kalau bisa dilengkapi dengan rekaman CCTV. “Kami sudah meminta kepada dua orang kemarin untuk melengkapinya dengan laporan kepolisian dan hasil visum bahkan kalau ada rekaman CCTVnya, ” terang dia.
Menurutnya, selaku Badan Kehormatan pihaknya terus memprosesnya. Namun demikian tidak bisa memberikan keterangan salah atau benar. Karena, dari BK hanya bisa mengeluarkan rekomendasi.
“Terkait permasalahan tersebut, BK terus memprosesnya jika sudah ada surat pernyataan dari partai dimana dia bernaung. Selain itu, BK juga hanya bisa memberikan rekomendasi saja, ” ujar Devita usai rapat di Komisi IV.
Tapi, imbuhnya, dua orang tersebut informasinya sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Kalau tidak salah, kemarin dua orang tersebut sudah melakukan visum et repertum dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah dia.
Diketahui,sebelumnya Bumairo seorang politisi dari Partai Gerindra dilaporkan oleh dua orang PL dengan dugaan penganiayaan setelah ditolak making love (ML) saat menikmati hiburan malam di King Karaoke Pringsewu beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Qorinata Paramita (19) warga Tanah Miring, Kota Bumi Lampung Utara dengan Nita Syefira (19) warga Palas Bangunan Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang bekerja sebagai PL ditempat hiburan malam King Karaoke Jalan Andi Gholib Pringsewu. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan. “Berawal, dateng Bumairo bersama lima orang temannya. Kemudian masuk room, langsung duduk dan minta saya bersama Qori untuk menemaninya bernyanyi. Lalu, Bumairo memberi saya uang dua ratus ribu sambil mengatakan jangan minta uang kepada teman yang diajaknya. Lalu memesan minuman bir dan vigour, dan kita semua minum,” ungkapnya, digedung DPRD Pesawaran Jumat (13/1).
Saat itu, kata dia, Bumairo juga sempat memaksanya untuk terus meminum minuman keras hingga mabok. “Saat itu, Bumairo mencekoki dengan minuman keras sampai kami agak mabok. Kemudian saya ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML tapi saya menolak,” cerita dia.
Kemudian, lanjutnya, karena kesal menolak diajak ML lalu Bumairo bersama temannya memegang kuat pergelangan tangan saya hingga memar biru (sambil menunjukan luka memar ditangan kirinya) dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan. “Karena saya menolak ML, mereka kesal. Tangan saya dipegang kuat sampai memar,lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya, ” urainya.
Kedatangan dua PL tersebut ditemani saksi Frengki Marbun (23) warga Pringsewu yang saat kejadian menjadi sasaran Bumairo bersama rekan. Diruang komisi III, mereka ditemui Ketua Komisi I Susi Gustina dari Partai PPP. sapto