PESAWARAN-(PeNa), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran merubah pola kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih disiplin dan sadar diri.
Pola tersebut dilakukan dengan cara memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara merata sesuai dengan kinerja dan tugas disetiap satuan kerja dimana PNS berdinas.
Perubahan pola tersebut juga diimbangi dengan sistem absensi elektronik yang menggunakan sidik jari atau finger print sampai tingkatan paling bawah. Hasilnya, hampir disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pegawainya selalu on time dengan batas toleransi maksimal 30 menit.
Kasubid Pembinaan pemberhentian dan disiplin pegawai BKPSDM Kabupaten Pesawaran Diana Fitri mendampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto menerangkan, bahwa pemberian TPP diatur oleh Perbup Nomor 66 tahun 2018 tentang TPP PNS.
“Jadi pemberian TPP ini hanya diberikan kepada PNS saja, dan TPP diberikan asalkan PNS tersebut memenuhi dua indikator yaitu perilaku disiplin seperti Absensi dan Kinerja yaitu capaian target kinerja dengan perhitungan persentase, jadi jika akumulasi kedua indikator tersebut mencapai 85 persen maka TPP terhadap PNS tersebut akan diberikan 100 persen,” kata dia diruang kerjanya, Kamis (09/05).
Terkait anggaran yang dibutuhkan guna membayar TPP, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyiapkan sedikitnya Rp46 Milyar dari APBD Rp1,3Triliun. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Ismanto kepada pelitanusantara.co.id.
“Dalam setahun (2019) kita telah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp46 Milyar, sesuai kebutuhan dan jumlah pegawai yang ada di Kabupaten Pesawaran,” tutur dia.
Menurutnya, saat ini TPP hanya diberikan kepada PNS diluar guru dan dimulai sejak awal 2019. Nantinya, akan diberikan secara menyeluruh dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
“Memang TPP ini kita berikan kepada PNS, terkecuali tenaga guru, karena kalau guru kan sudah ada tunjangan sertifikasi. Pemberiannya juga telah diatur, berdasarkan dua kriteria yaitu Kedisiplinan dalam hal ini Absensi kehadiran dan Kinerja yaitu target kerja pegawai,” ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa total PNS di Kabupaten Pesawaran sekitar 4006 orang dan pemerintah masih banyak fokus pada pembangunan infrastruktur sehingga TPP masih relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Lampung.
“TPP sangat efektif untuk meningkatkan kinerja dari para PNS di Kabupaten Pesawaran. Kalau dibandingkan dulu memang lebih baik sekarang, kalau dulu pimpinan harus sedikit keras untuk mengatur anak buahnya, tapi kalau sekarang para pegawai itu sadar diri, kalau kerjanya tidak benar maka tidak mendapatkan TPP, ” ujar dia.
Ditegaskan, dalam memberikan TPP tentunya ada dampak lain yang sebelumnya tidak terjadi. Pasalnya, sekarang seluruhnya bisa mendapatkan tambahan tersebut tergantung kinerjanya.
“Nah, ada beberapa dampak lain yang ditimbulkan karena sistem TPP ini. Kalau dulu tunjangan itu diberikan hanya untuk setingkat eselon yang ada beban kerja kalau sekarang sama, semua pegawai dari eselon sampai pelaksana dapat tunjangan,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






