BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin Lampung Menurun

Bandarlampung – Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di Lampung mengalami penurunan. Pada bulan September 2018, penduduk miskin mencapai 1.091,60 ribu orang (13,01 persen), berkurang sebesar 5,45 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang sebesar 1.097,05 ribu orang (13,14 persen).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 9,27 persen, turun menjadi 9,06 persen pada September 2018

Bacaan Lainnya

Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 14,76 persen turun menjadi 14,73 persen.

“Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar 74,88 persen. Kondisi ini sama dengan kondisi Maret 2018,” kata Yeane dalam jumpa pers soal perkembangan statistik kemiskinan, Selasa (15/1).

Pada September 2018, terus dia, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Lampung yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,326. Angka ini turun sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,346. Jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,333, Gini Ratio September 2018 turun sebesar 0,007 poin.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,338 turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,367 maupun dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,360. Di daerah perdesaan Gini Ratio September 2018 tercatat sebesar 0,294 juga turun dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,317 maupun dengan Gini Ratio September 2017 yang tercatat sebesar 0,301.

Pada September 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen, terbawah adalah sebesar 20,14 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,47 persen.

Sedangkan di daerah pedesaan tercatat sebesar 21,66 persen. Ketimpangan di perdesaan maupun perkotaan masih pada kategori ketimpangan rendah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *