BUMDes Desa Negeri Sakti Disoal

PESAWARAN-(PeNa), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  Mutiara Sakti di Desa Negeri Sakti,  Gedong Tataan,Kabupaten Pesawaran disoal, pasalnya penyerapan anggaran dan aktifitas usahanya tidak dilaporkan.
BUMDes yang didirikan sejak  2018 lalu itu, menggunakan dana bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018 hingga 2019. Namun, hingga sekarang tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban kegiatan usaha tersebut.
Mantan Kepala Desa (Kades) Negeri Sakti, Gema Sukmaja membenarkan kondisi BUMDes, Mutiara Sakti yang tidak jelas menejemennya tersebut.
“Memang benar BUMDes itu diusul kan pada 2017 dan baru terealisasi pada 2018 namun sampai saya ber henti jadi kades,  belum ada laporan nya,” kata Gema Sukmajaya, Selasa (23/07).
Menurutnya, sebagai komisaris dalam BUMDes telah meminta kepada ketua BUMDes membuat laporan secara resmi terkait pertanggungjawaban penggunaan dana senilai Rp 150 juta.
“Saya sudah kirimkan surat resmi dan bahkan dipanggil ketua BUM Des agar membuat laporan perta nggungjawaban penggunaan ang garan, hanya memberi laporan se cara lisan saja,” ujarnya.
Sementara itu ketua BUMDes Mutiara Sakti,  Samsul saat di konfirmasi melalui sambungan ponsel mengatakan, bahwa ia telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BUMDes dengan usaha penjualan gas elpiji.
“saya sudah buat laporannya, tetapi belum ada waktu untuk rapat bersa ma pengurus BUMDesnya,” ujarnya.
Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *