Mantan Oknum Pol PP Kembali Diringkus Saat Bertransaksi Narkoba

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tidak jera, mantan oknum ‎anggota Pol PP Provinsi Lampung, Juan (35) warga Jalan Central Listrik, Kelurahan Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, kembali diringkus polisi, saat akan melakukan transaksi narkoba di dekat rumahnya, Selasa (23/07).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, tersangka Juan berikut barang bukti telah diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
“Tersangka Juan, mantan oknum anggota Pol PP Provinsi yang pernah tersandung kasus narkoba atau residivis narkoba,” kata Shobarmen.
Diamankannya kembali tersangka Juan, lanjut orang nomor satu di Direktorat Reserse Narkoba, awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena melihat tersangka Juan sering kali melakukan transaksi narkoba.
Guna mengetahui kebenaran informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Reserse Narkoba, AKBP. Radius, datang ke lokasi untuk mengeceknya.
Dilokasi, petugas melihat tersangka Juan dengan gerak gerik mencurigakan. Agar tersangka tidak curiga dan melarikan diri, perlahan-lahan petugas mendekat dan menyergapnya.
“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil jenis Honda Brio warna putih, 1 bundel plastik klip berukuran besar, 1 unit timbangan digital, 1 paket besar sabu-sabu, 2 unit HP, dan 1 buh dompet,” ungkapnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.