LAMPUNG BARAT – (PeNa), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meminta jajaran Polres setempat untuk menindak tegas masyarakat yang membandel terkait peraturan yang berlaku tentang larangan kerumunan ditengah pandemi corona.
Demikian dikemukakan ketika melaksanakan monitoring percepatan penanganan covid-19 bersama seluruh jajaran dan forkopimda setempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, Jum’at (13/08/2021).
“Saya minta Wakapolres perintahkan tegas kepada Kapolseknya dan Bhabinkamtibmas untuk menindak tegas masyarakat yang masih bandel terkait peraturan yang berlaku. Kalau ada yang hajatan-hajatan dan acara yang mengumpulkan banyak orang, segera tindak tegas bubarkan, karena ini perintah langsung Kapolda, ” kata dia.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan agar mengetahui perkembangan situasi dan kondisi satuan tugas (satgas) disetiap wilayah masing-masing sehingga dapat termonitor dengan baik.
“Saya minta hari ini, Camat, Kapolsek, Danramil, seluruh Lurah/Peratin harus mengetahui situasi kondisi satgas baik dari tingkat kecamatan hingga pekon. Dilihat, satgas itu apakah sudah berjalan atau belum. Jika belum, tolong diperbaiki dan diefektifkan. Jangan sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini bertengger terus,” ujar dia.
“Tolong sama-sama kita serius, jangan sampai lurah/pertain tidak tau masalah-masalah yang ada di masyarakat, terlebih terkait data masyarakatnya yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), yang positifnya berapa yang meninggal berapa, semua harus tau,” ketusnya.
Ia pun meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran satgas kecamatan hingga kelurahan/pekon untuk bersama-sama bergandengan, bekerja sama, bekerja keras dan semangat dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Barat.
“Kita juga harus tau, kenapa kok bisa kasus terkonfirmasi positif covid-19 meningkat terus, tidak menurun-menurun. Apa dari masyarakatnya yang memang sulit disadarkan, sehingga kita perlu memberi penerangan kepada masyarakat melalui pendekatan secara persuasif, Inilah pentingnya kita evaluasi, ” ucapnya.
“Tolong dicamkan lurah maupun peratin, kalau satgas covid-19 dan posko di pekon belum dibentuk, segera dibentuk. Beri penjelasan kepada masyarakat dan sentuh masyarakatnya,” tegas dia.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Wakapolres Lambar Kompol Dwi Santosa, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kepala BPBD, Kepala BPKD, Kadis Koperindag, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis PMP, Kasat Pol PP, Camat Balik Bukit, Kepala Puskesmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh Lurah/Peratin di wilayah Kecamatan Balik Bukit.
Oleh: siti/ana






