Bupati Pesawaran Lantik Sembilan Kades Terpilih Di Tiga Kecamatan

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik sembilan kepala desa (kades) terpilih di Kecamatan Kedondong, Way Khilau dan Kecamatan Way Lima, Kamis (02/02/2023).

Pelantikan dilakukan kepada 4 Kades di Kecamatan Way Lima, 2 Kades di Kecamatan Kedondong dan 3 Kades terpilih di Kecamatan Way Khilau dan setelah berbagai tahapan pilkades sebagai perwujudan demokrasi masyarakat Desa telah dilaksanakan dengan tertib, lancar dan aman.

“Meskipun tidak dapat dipungkiri masih ada kekurangan ataupun kendala, tetapi masih dalam ambang kewajaran proses Demokrasi. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh Kepala Desa terpilih dan yang baru dilantik untuk tidak hanyut pada uforia kemenangan saja,” kata dia.

Akan tetapi, lanjutnya, setelah pelantikan ini bapak ibu Kepala Desa segera melaksanakan tugasnya yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi pedoman pokok di dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Oleh karena itulah, peraturan perundang-undangan yang bersifat pokok serta peraturan pelaksanaannya yang mengatur tentang “Desa” maupun “Pemerintahan Desa” termasuk kegiatan pengadministrasian pemerintahan dan keuangan desa, agar dapat Saudara-saudara pahami dan dilaksanakan secara tertib, karena peraturan perundang-undangan tersebutlah yang membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, secara tertib dan terarah, ” ungkapnya.

Dituturkan, apabila dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dapat dikatakan di satu sisi tidak patuh pada peraturan dan disisi lain juga tidak tertib asas penyelenggaraan pemerintahan.

“Akibatnya, yang mengalami kerugian bukan hanya penyelenggara pemerintahan, akan tetapi masyarakat desa juga mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa, dan akibat lebih lanjut adalah adanya penilaian negatif dari masyarakat terhadap Pemerintah Desa yang tidak patuh dan melanggar peraturan perundang-undangan di dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” urainya.

Guna menghindari hal yang demikian, maka sangat diharapkan kepada Kepala Desa, bahwa di dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, terutama di dalam menyusun anggaran desa, hendaknya dapat menumbuhkembangkan sikap terbuka atau transparansi baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pada setiap akhir tahun anggaran Kepala Desa juga berkewajiban menyampaikan
LKPJ kepada BPD,” ucapnya.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di Desa, beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para Kepala Desa agar segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat serta tidak boleh membedabedakan antara yang memilih Saudara dan yang tidak. Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan pembangunan Desa serta ciptakan
inovasi untuk membawa perubahan Desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun ke depan,” paparnya.

Pada era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa.

“Saudara harus responsive terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat apabila
terdapat permasalahan di Desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Saya yakin jika hal-hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan dapat membangun kepercayaaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa, ” tuturnya.

Atas terselenggaranya pilkades serentak tersebut, Dendi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para anggota BPD, panitia pemilihan baik di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten serta semua pihak yang terlibat khususnya pihak Polres Pesawaran dan Kodim 0421 Lam-Sel yang terus bersiaga dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 29 Desa di Kabupaten Pesawaran.

“Selamat kepada Kepala Desa yang dilantik pada hari ini. Saya berharap, momentum pelantikan ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat Desa. Kepada para istri atau suami Kepala Desa, saya minta untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan pemberdayaan perempuan,” kata dia.

Dendi juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para mantan Kepala Desa ataupun Penjabat Kepala Desa atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Desa masing-masing.

“Semoga segala upaya yang telah saudara-saudara baktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah dan semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah untuk memajukan Desa dan mensejahterakan masyarakat di Bumi Andan Jejama yang kita cintai ini, ” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa terhadap para kepala desa yang baru saja dilantik nantinya jangan sampai melanggar hukum dalam mengelola pemerintahan desanya.

“Ikuti aturan dan pedoman yang telah ditentukan, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa tidak terkantuk oleh persoalan hukum. Dana Desa yang nantinya dikelola merupakan amanah rakyat, sehingga harus melibatkannya dalam penyerapan nantinya, ” kata dia.

Kapolres Pesawaran juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disetiap desa dengan terus berkoordinasi melalui Bhabinkamtibmas setempat.

“Jaga kamtibmas masing-masing dengan meningkatkan atau menghidupkan Pos Siskamling di desanya, segera informasikan manakala didapati aktifitas massa yang mencurigakan, ” tegas dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *