Satlantas Pesawaran Segera Pasang ETLE Di Sejumlah Titik Rawan Pelanggaran

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung segera memasang peralatan kamera intai disejumlah titik rawan pelanggaran guna menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).

Hal tersebut dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas AKP Martoyo menanggapi terkait jarangnya penilangan terhadap pelanggar lalulintas belakangan ini.

“Iya benar, nantinya Polres Pesawaran akan pasang kamera ETLE di sembilan titik salah satunya di simpang Tugu Pengantin Gedong Tataan dan Simpang Tugu Coklat Negeri Sakti, dengan dua arah yang akan dioperasikan,” ujar Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, Kamis (02/02/2023).

Menurutnya, penentuan pemasangan kamera ETLE nantinya akan dilakukan oleh petugas dari Tim Korlantas dan Tim Satlantas Polres Pesawaran dengan didampingi personil instansi terkait dalam menentukan titik yang dimaksud.

“Rencana pemasangan ETLE kita laksanakan bersama Dishub, Dinas PU Telkom, Tata Kota dan PLN, kami upayakan secepatnya,” ujar dia.

Martoyo menjelaskan, Penerapan ETLE akan menggantikan tilang manual yang telah dihapus. Penerapan tilang secara elektronik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat menilang pelanggar lalu lintas.

Dengan begitu, ETLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan yang diduga kerap dilakukan oleh sejumlah oknum.

“Nantinya tilang manual ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” tegas dia.

Menanggapinya, salah satu Tokoh Masyarakat Bumi Andan Jejama Erland Syofandi mendukung program tersebut asalkan bermanfaat bagi masyarakat.

“Bagus juga kalau mau dipasang kamera ETLE, hanya saja Polres Pesawaran mestinya membangun infrastrukurnya terlebih dahulu sehingga alat tersebut nantinya berfungsi sesuai peruntukannya. Pesawaran belum memiliki rambu lalulintas lampu merah, ini yang kami maksud. Jangan sampai mubazir ETLE tersebut, ” kata dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *