P E S A W A R A N – (PeNa), Status zona merah di Bumi Andan Jejama membuat Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terus berjibaku mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah.
Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesawaran Ke-14, Dendi Ramadhona juga mengharapkan seluruh masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes) guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian masif.
Demikian diungkapkannya ketika memimpin upacara peringatan HUT Kabupaten Pesawaran Ke-14 yang dilaksanakan secara virtual di Aula Pemkab setempat, Sabtu (17/07/2021).
“Setiap aturan yang dibuat pemerintah itu untuk kebaikan, keselamatan dan kesehatan masyarakat dan tidak ada ada tujuan menyengsarakan masyarakat,” kata Dendi dalam sambutannya.
Dalam perayaan ini, Dendi juga berharap seluruh masyarakat senantiasa mempertahankan dan menyukseskan pembangunan di Kabupaten Pesawaran meski ditengah pandemi.
“Kita berharap kedepan Pesawaran lebih makmur, adil, dan sejahtera di segala sektor,” ujar dia.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) yang telah bekerja baik dari tahap persiapan hingga terbentuknya Kabupaten Pesawaran ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi Ramadhona memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap empat orang yang selama ini berjibaku dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

Keempat orang tersebut yakni, Eva Ristiana sebagai Surveilance Puskesmas Gedong Tataan, Angga Prayoga sebagai Kepala Ruangan Isolasi Covid-19 RSUD Pesawaran, Bripka Sisca Indira sebagai Ps. Kanit Binpolmas Polres Pesawaran, serta Pelda Agus Elian Efendi sebagai Bintara Pembina Desa Bagelen dan Bogorejo.
Ikut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Forkompimda Kabupaten Pesawaran, Sekda Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Dandim 0412 Kalianda, Kakanwil Kemenag Kabupaten Pesawaran, Jajaran P3KP, MPAL Pesawaran, serta seluruh kepala desa di Kabupaten Pesawaran yang mengikuti secara virtual.
Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan menerapkan disiplin prokes covid-19 secara ketat, selain jumlah hadirin yang terbatas juga dilakukan pengecakan suhu badan, jaga jarak dan wajib memakai masker serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung.
Oleh: sapto firmansis






